Kasus Pembacokan Sopir Pickup di Lahat, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

oleh -35 Dilihat
Kasus pembacokan sopir Pickup Mega Carry di Lahat yang tewaskan Husen Apendi kini masuk tahap persidangan setelah berkas pelaku dinyatakan lengkap, Kamis (25/9/2025). Foto: Istimewa

Lahat, LintangPos.com – Kasus pembacokan sopir Pickup Mega Carry warna hitam dengan nomor polisi BD 9024 YB yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Lahat pada Jumat (30/5/2025) lalu, kini memasuki babak baru.

Pelaku, Manizar Malik (40), warga Kabupaten Bengkulu Tengah, resmi diserahkan oleh Polsek Merapi ke Kejaksaan Negeri Lahat pada Kamis (25/9/2025).

Korban dalam kasus ini adalah Husen Apendi, warga Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, yang tewas bersimbah darah di sebuah warung makan di Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur.

Berkas Perkara P21

Kapolsek Merapi, Polres Lahat, Iptu Chandra Kirana SH, memastikan berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

“Hari ini, tersangka beserta barang bukti sudah kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Proses hukum akan segera dilanjutkan ke persidangan,” ujar Chandra.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Gelar Apel Malam dan Razia Tertib Lalu Lintas

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ditangkap di Rumah Sakit

Manizar Malik berhasil diamankan polisi di hari kejadian, tak lama setelah insiden berdarah itu.

Ia ditemukan di RS Rabain, Kabupaten Muara Enim, dalam kondisi luka berat akibat senjata tajam.

“Setelah kejadian, tersangka langsung tertangkap. Namun karena mengalami luka serius, ia sempat mendapat perawatan medis sebelum diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Chandra.

Awal Mula Peristiwa

BACA JUGA: Longsor Ancam Jembatan Sungai Beliti, Jalur Lintas Sumatera Dijaga Ketat

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis itu bermula ketika kendaraan yang dikendarai korban dan pelaku mengalami mogok.

Keduanya kemudian terlibat cekcok yang berujung bentrokan fisik.

Korban Husen Apendi disebut lebih dulu mencoba menusuk Manizar Malik hingga melukai bagian lehernya.

Merasa terancam, Manizar berusaha merebut pisau, namun tangannya ikut terluka.

Setelah berhasil menguasai senjata, ia justru balik menusuk tubuh korban berulang kali.

Husen Apendi sempat berlari menyelamatkan diri ke warung makan Mbak Narti, namun luka tusuk di dada kiri dan luka robek di tangan membuatnya roboh dan meninggal di lokasi.

BACA JUGA: Wali Kota Lubuk Linggau Sidak Pasar Inpres, Tegas Hapus Pungli dan Siapkan Pembangunan Semi Modern

Menuju Persidangan

Kini, setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap, kasus ini tinggal menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Lahat.

Masyarakat berharap jalannya persidangan dapat mengungkap fakta-fakta secara terang, sekaligus memberi keadilan bagi pihak keluarga korban. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.