Categories: Metropolis Palembang Sumsel

Kejari Palembang Bagikan Gerobak Bakso untuk Mantan Tersangka, Wujud Nyata Keadilan Restoratif

Ringkasan Berita:
° Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menyalurkan bantuan gerobak bakso lengkap bagi enam mantan tersangka yang telah menjalani program Restorative Justice (RJ).

° Program ini menjadi simbol komitmen Kejaksaan untuk membantu para penerima RJ memulai hidup baru secara produktif.

° Dari total 30 unit yang disiapkan, enam diserahkan terlebih dahulu dengan dukungan dari BNI dan suplier bakso lokal.

° Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, turut mengapresiasi inisiatif ini sebagai bentuk nyata penegakan hukum yang berkeadilan dan berkeadaban.


Palembang, LintangPos.com – Langkah inspiratif datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang yang menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak selalu harus berujung pada hukuman, tetapi juga bisa melahirkan harapan baru.

Melalui program Restorative Justice (RJ), enam orang mantan tersangka kini mendapatkan bantuan berupa gerobak bakso lengkap dengan perlengkapan usahanya.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Gedung Kejati Palembang pada Selasa (14/10/2025).

Dari total 30 unit gerobak yang disiapkan, enam unit pertama diserahkan kepada penerima manfaat sebagai bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam membantu pemulihan sosial bagi para mantan pelaku hukum.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, SH, MH, menjelaskan bahwa program ini merupakan penerapan nilai-nilai Restorative Justice, yakni mencari keadilan yang berorientasi pada pemulihan, bukan pembalasan.

“Yang berhak mendapat bantuan ini adalah mereka yang telah melalui proses RJ dan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) sampai (4) Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020,” ujarnya.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Hutamrin menambahkan, ide pemberian bantuan gerobak bakso lahir dari keinginan agar para penerima RJ bisa tetap produktif dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Kami tidak ingin program RJ berhenti di penghentian perkara saja. Kami ingin mereka bisa mandiri dan berdaya. Alhamdulillah, ide ini disambut baik oleh BNI yang turut membantu menyediakan perlengkapan usaha seperti tenda, panci, sendok, hingga garpu,” jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: bantuan gerobak bakso untuk mantan tersangka bantuan usaha BNI dukungan ekonomi bagi penerima RJ gerobak bakso Hutamrin keadilan restoratif di Palembang Kejari Palembang mantan tersangka program Restorative Justice Kejari Palembang Ratu Dewa Restorative Justice

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Ingatkan Warga, Stop Bakar Lahan

Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Tegaskan Empat Lawang Siaga Karhutla

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

1 hari ago