Setelah seluruh tahapan penyidikan rampung, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
“Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Setelah semua bukti dan keterangan saksi lengkap, kasus ini segera kami limpahkan ke pengadilan,” tegas Safei.
Dari hasil penyelidikan awal, dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU Prabumulih mencakup 20 item pekerjaan yang mengalami perubahan, pengurangan, maupun penambahan tanpa dasar hukum yang jelas.
Modifikasi anggaran tersebut diduga menjadi modus utama penyimpangan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Langkah penyegelan yang dilakukan Kejari Prabumulih menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.
BACA JUGA: Tiga Pejabat KPU Prabumulih Ditahan, Terseret Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6 Miliar
Penegakan hukum ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana publik, khususnya dalam kegiatan penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah. (*/red)
Page: 1 2
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.
Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…
Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…
Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…