Categories: Headline Kasus Prabumulih Sumsel

Kejari Prabumulih Sinyalkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KPU

Prabumulih, LintangPos.com – Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih terus berlanjut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih memastikan proses hukum atas penyalahgunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 itu masih berjalan intensif.

Setelah sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka, kini muncul sinyal kuat bahwa daftar tersebut bisa bertambah.

Kepala Kejari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, SH MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Safei SH MH, menegaskan pihaknya tengah menggali bukti baru dan memeriksa sejumlah saksi tambahan.

“Penyidikan masih berjalan. Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua fakta hukum yang terungkap akan kami dalami,” ujar Safei, Sabtu (4/10/2025).

Dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Prabumulih Tahun 2024 sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

BACA JUGA: Tiga Pejabat KPU Prabumulih Ditahan, Terseret Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6 Miliar

Namun, hasil penyidikan menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan penggunaan anggaran tersebut.

Dari total dana hibah Rp26 miliar, Kejari Prabumulih menemukan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp6 miliar.

Nilai itu diduga muncul dari sekitar 20 item kegiatan, mulai dari perubahan, penambahan, hingga pengurangan kegiatan yang seharusnya dilaksanakan oleh KPU.

Salah satu pos anggaran yang menjadi sorotan penyidik adalah kegiatan sosialisasi dan publikasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat perbedaan antara perencanaan dengan realisasi kegiatan di lapangan.

Safei menambahkan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih: Sorotan Publik Kian Tajam

“Dimungkinkan ada (tersangka baru),” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat Prabumulih.

Pasalnya, dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kelancaran pesta demokrasi justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: dana hibah APBD kasus korupsi dana hibah KPU Prabumulih Kejari Prabumulih kerugian negara Rp6 miliar korupsi dana hibah KPU Prabumulih penyidikan Kejaksaan Negeri penyidikan Kejari Prabumulih terbaru perkembangan kasus korupsi Pilkada 2024 Pilkada 2024 potensi tersangka baru korupsi Prabumulih tersangka baru korupsi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

23 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

1 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

1 hari ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

1 hari ago