Categories: Kasus Prabumulih Sumsel

Kejari Prabumulih Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Prabumulih, LintangPos.com – Prabumulih kini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) resmi membuka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

Dana hibah yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih itu bersumber dari anggaran daerah yang seharusnya menopang jalannya Pilkada serentak.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Prabumulih, Syafei SH MH, membenarkan langkah hukum ini.

Menurutnya, penyidikan dimulai sejak Agustus 2025 setelah adanya laporan masyarakat yang menyoroti dugaan penyimpangan.

“Benar, saat ini kami sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh KPU Kota Prabumulih. Penyelidikan ini telah berjalan sejak Agustus 2025, berawal dari laporan masyarakat,” jelas Syafei di kantor Kejari, Selasa (23/9).

Pemeriksaan Saksi dan Pemanggilan Komisioner KPU

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Hingga saat ini, Kejari telah memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi.

Mereka dianggap mengetahui aliran serta penggunaan dana hibah tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat bukti sekaligus memperjelas pertanggungjawaban anggaran.

Tak berhenti di situ, Kejari juga telah menjadwalkan pemanggilan jajaran komisioner KPU Kota Prabumulih pada Senin (22/9/2025).

Pemanggilan itu ditujukan untuk menggali lebih jauh sejauh mana peran komisioner dalam pengelolaan dana hibah.

Sehari setelahnya, Selasa (23/9), penyidik turut memanggil sekretaris dan bendahara KPU.

BACA JUGA: Putra Muba Gerry Utama Raih Rekor MURI Usai Taklukkan Antartika

Keduanya dianggap memegang peran vital dalam mekanisme pengelolaan dan pencairan dana hibah dari pemerintah daerah ke rekening KPU.

“Hari ini kami juga memanggil sekretaris dan bendahara KPU Kota Prabumulih untuk dimintai keterangan,” tambah Syafei.

Belum Ada Tersangka, Publik Tunggu Transparansi

Meski proses penyidikan berjalan intensif, Kejari Prabumulih hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: dana hibah Pilkada dugaan korupsi dana hibah Pilkada Prabumulih kasus korupsi Pilkada Kejari Prabumulih Kejari Prabumulih periksa komisioner KPU korupsi dana hibah KPU Prabumulih laporan masyarakat penyidikan kasus korupsi dana hibah Pilkada penyidikan Kejari Pilkada 2024 transparansi penggunaan dana hibah pemilu

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

3 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

3 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

6 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

12 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago