Kejari Prabumulih menegaskan komitmennya menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan, Selasa (23/9/2025). Foto: Istimewa
Prabumulih, LintangPos.com – Prabumulih kini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) resmi membuka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
Dana hibah yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih itu bersumber dari anggaran daerah yang seharusnya menopang jalannya Pilkada serentak.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Prabumulih, Syafei SH MH, membenarkan langkah hukum ini.
Menurutnya, penyidikan dimulai sejak Agustus 2025 setelah adanya laporan masyarakat yang menyoroti dugaan penyimpangan.
“Benar, saat ini kami sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh KPU Kota Prabumulih. Penyelidikan ini telah berjalan sejak Agustus 2025, berawal dari laporan masyarakat,” jelas Syafei di kantor Kejari, Selasa (23/9).
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
Hingga saat ini, Kejari telah memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi.
Mereka dianggap mengetahui aliran serta penggunaan dana hibah tersebut.
Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat bukti sekaligus memperjelas pertanggungjawaban anggaran.
Tak berhenti di situ, Kejari juga telah menjadwalkan pemanggilan jajaran komisioner KPU Kota Prabumulih pada Senin (22/9/2025).
Pemanggilan itu ditujukan untuk menggali lebih jauh sejauh mana peran komisioner dalam pengelolaan dana hibah.
Sehari setelahnya, Selasa (23/9), penyidik turut memanggil sekretaris dan bendahara KPU.
BACA JUGA: Putra Muba Gerry Utama Raih Rekor MURI Usai Taklukkan Antartika
Keduanya dianggap memegang peran vital dalam mekanisme pengelolaan dan pencairan dana hibah dari pemerintah daerah ke rekening KPU.
“Hari ini kami juga memanggil sekretaris dan bendahara KPU Kota Prabumulih untuk dimintai keterangan,” tambah Syafei.
Meski proses penyidikan berjalan intensif, Kejari Prabumulih hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.
Page: 1 2
Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…
Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…
Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Tanjung Baru untuk mendorong kemandirian pangan dan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan…
Dr. Wulan Purnamasari menegaskan tiga pilar Demokrat: memajukan ekonomi, menegakkan keadilan, dan menjaga demokrasi.
Polsek Muara Pinang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengajak warga mencegah kebakaran hutan serta lahan…