Categories: Kasus Prabumulih Sumsel

Kejari Prabumulih Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Prabumulih, LintangPos.com – Prabumulih kini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) resmi membuka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

Dana hibah yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih itu bersumber dari anggaran daerah yang seharusnya menopang jalannya Pilkada serentak.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Prabumulih, Syafei SH MH, membenarkan langkah hukum ini.

Menurutnya, penyidikan dimulai sejak Agustus 2025 setelah adanya laporan masyarakat yang menyoroti dugaan penyimpangan.

“Benar, saat ini kami sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh KPU Kota Prabumulih. Penyelidikan ini telah berjalan sejak Agustus 2025, berawal dari laporan masyarakat,” jelas Syafei di kantor Kejari, Selasa (23/9).

Pemeriksaan Saksi dan Pemanggilan Komisioner KPU

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Hingga saat ini, Kejari telah memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi.

Mereka dianggap mengetahui aliran serta penggunaan dana hibah tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat bukti sekaligus memperjelas pertanggungjawaban anggaran.

Tak berhenti di situ, Kejari juga telah menjadwalkan pemanggilan jajaran komisioner KPU Kota Prabumulih pada Senin (22/9/2025).

Pemanggilan itu ditujukan untuk menggali lebih jauh sejauh mana peran komisioner dalam pengelolaan dana hibah.

Sehari setelahnya, Selasa (23/9), penyidik turut memanggil sekretaris dan bendahara KPU.

BACA JUGA: Putra Muba Gerry Utama Raih Rekor MURI Usai Taklukkan Antartika

Keduanya dianggap memegang peran vital dalam mekanisme pengelolaan dan pencairan dana hibah dari pemerintah daerah ke rekening KPU.

“Hari ini kami juga memanggil sekretaris dan bendahara KPU Kota Prabumulih untuk dimintai keterangan,” tambah Syafei.

Belum Ada Tersangka, Publik Tunggu Transparansi

Meski proses penyidikan berjalan intensif, Kejari Prabumulih hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: dana hibah Pilkada dugaan korupsi dana hibah Pilkada Prabumulih kasus korupsi Pilkada Kejari Prabumulih Kejari Prabumulih periksa komisioner KPU korupsi dana hibah KPU Prabumulih laporan masyarakat penyidikan kasus korupsi dana hibah Pilkada penyidikan Kejari Pilkada 2024 transparansi penggunaan dana hibah pemilu

Recent Posts

  • Nasional
  • Teknologi

Daftar Harga iPhone September 2026, Pro Max Tembus Rp43 Juta

JAKARTA, LINTANGPOS.com - Memasuki September 2026, pilihan iPhone di pasar Indonesia semakin beragam. Apple menawarkan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Ulu Musi Cek Pekarangan Bergizi Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…

20 jam ago
  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

1 hari ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

1 hari ago