Kejati Bengkulu Bongkar Dugaan Mark Up PLTA Musi Kepahiang

oleh -701 Dilihat
oleh
Kejati Bengkulu menggeledah PLTA Musi Kepahiang dan dua lokasi lain terkait dugaan mark up pengadaan sistem kontrol dan AFR pada Kamis (15/1/2026). Foto: dok/ist

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat PLTA merupakan objek vital yang berkaitan dengan kepentingan energi dan pelayanan masyarakat.

Kejati Bengkulu memastikan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan hingga perkara ini tuntas. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search