Ringkasan Berita:
° Kejati Bengkulu menggeledah Kantor PLTA Musi Kepahiang, Kamis (15/1/2026), terkait dugaan mark up pengadaan sistem kontrol dan AFR.
° Penggeledahan dilakukan serentak di Kepahiang, Palembang, dan Jakarta untuk mencari serta mengamankan bukti pendukung.
BENGKULU, LINTANGPOS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus memperlihatkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor energi.
Pada Kamis (15/1/2026), penyidik Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor PLTA Musi Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan mark up dalam pengadaan alat sistem kontrol dan sistem AFR (Automatic Flow Regulator) di PLTA tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penelusuran bukti guna menguatkan indikasi penyimpangan anggaran yang tengah diselidiki.
Tak hanya terfokus di Kepahiang, Kejati Bengkulu juga melakukan penggeledahan secara serentak di dua lokasi lainnya, yakni di Palembang dan Jakarta.
Penyisiran di tiga titik berbeda ini dilakukan untuk menelusuri alur pengadaan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses tersebut.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik.






