Kemendikdasmen Tegaskan Bantuan Starlink Gratis, Waspadai Modus Penipuan

oleh -56 Dilihat
Ilustrasi. (*/red)

PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan seluruh program bantuan pemerintah, termasuk bantuan internet satelit Starlink, diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Sekolah dan masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan program tersebut karena diduga merupakan modus penipuan.

Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya laporan dugaan penipuan yang menyasar sejumlah sekolah di Sumatera Selatan. Salah satunya dialami SMA IT Daarul Mahabbah, Kabupaten Empat Lawang.

Kepala SMA IT Daarul Mahabbah, Anita, mengungkapkan dirinya dihubungi seseorang melalui aplikasi WhatsApp yang mengaku sebagai petugas Kemendikdasmen.

BACA JUGA: Polsek Pasemah Air Keruh Salurkan Bantuan untuk Santri TPA

Oknum tersebut menyampaikan bahwa sekolahnya menjadi penerima bantuan perangkat internet satelit Starlink, namun meminta transfer uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan biaya administrasi sebelum bantuan disalurkan.

Merasa curiga, Anita kemudian melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

Hasil klarifikasi memastikan program bantuan Starlink memang ada, tetapi tidak pernah disertai pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

Dinas Pendidikan Sumatera Selatan selanjutnya berkoordinasi dengan penanggung jawab (PIC) Kemendikdasmen.

Hasilnya menegaskan seluruh bantuan pemerintah, baik program revitalisasi maupun digitalisasi pendidikan, diberikan tanpa biaya kepada penerima.

BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Gelar Rakor DTSEN, Tegaskan Pentingnya Satu Data Akurat untuk Bantuan Sosial

Kemendikdasmen menegaskan apabila ada pihak yang meminta uang dengan alasan apa pun terkait program bantuan tersebut, masyarakat diminta mengabaikannya karena diduga merupakan upaya penipuan.

Selain itu, proses penyaluran bantuan pemerintah memiliki mekanisme resmi, mulai dari koordinasi, pelaksanaan pertemuan melalui Zoom, pengisian formulir, hingga penerbitan surat resmi dari Kemendikdasmen.

Bantuan tidak pernah diawali dengan permintaan transfer dana melalui komunikasi pribadi.

Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Penggelapan Kopi, Korban Rugi Rp388 Juta

Menyikapi hal itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Daud Amri, mengimbau sekolah dan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran bantuan yang tidak disertai dokumen resmi.

Menurut Daud, pemerintah daerah maupun instansi pemerintah lainnya tidak pernah memungut biaya dalam pelaksanaan program bantuan.

Ia menegaskan setiap program resmi selalu disampaikan melalui prosedur yang jelas, menggunakan surat resmi, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Karena itu, sekolah diminta terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada dinas terkait apabila menerima informasi mengenai bantuan di bidang telekomunikasi atau internet.

BACA JUGA: Oknum ASN Diduga Kebut Bantuan Sosial yang Harusnya untuk Warga Miskin

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan juga diimbau segera melaporkannya kepada aparat berwenang agar tidak semakin banyak korban. (red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search