(*/ilustrasi)
BATAK, LINTANGPOS.com – Bagi masyarakat Batak, marga bukan sekadar nama belakang, melainkan penanda garis keturunan dan hubungan kekerabatan.
Martha Boru Napitupulu melalui akun Marthaulos mengingatkan bahwa pernikahan dengan pasangan semarga merupakan pantangan dalam adat Batak.
“Sangat betul. Dalam adat Batak, marga itu memang bukan cuma nama belakang, tapi menunjukkan satu garis keturunan,” kata Martha.
Ia mencontohkan, seseorang yang bermarga Napitupulu tidak diperbolehkan menikah dengan orang yang juga bermarga Napitupulu.
“Umpamanya saya Martha Boru Napitupulu, saya kawin lagi ke Napitupulu, itu sudah sangat tidak boleh. Mereka yang kawin seperti itu bisa mendapat sanksi sosial,” ujarnya.
Menurut Martha, larangan tersebut telah diajarkan sejak kecil melalui pemahaman mengenai hubungan kekerabatan.
“Dari sejak kita juga kecil dinasihatin, ‘Ini kakakmu, ini adikmu,’ seperti itu. Nenek moyang kami sudah menggariskan bahwa tidak boleh melanggar,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa aturan tersebut menjadi salah satu pedoman yang diwariskan dalam keluarga Batak.
“Di tiap rumah orang Batak biasanya memang ada ini, inilah jadi panutan untuk kami,” pungkas Martha.
Bagi masyarakat Batak, marga bukan hanya identitas, tetapi juga ikatan kekerabatan yang dijaga dari generasi ke generasi. (*/gia)
Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…
Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…
Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…
Herman Deru menyebut Sumsel mengusulkan 2,8 juta KL Biosolar, tetapi alokasi sekitar 650 ribu KL.…