EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Empat Lawang, Suparno, memberikan tanggapan terkait dugaan perundungan yang menyebabkan seorang peserta didik mengalami luka pada tangan dan harus mendapatkan penanganan medis.
Suparno menyampaikan pihak sekolah prihatin atas kejadian yang berlangsung pada Kamis malam, 10 September 2026.
Menurutnya, wali asrama langsung turun tangan setelah peristiwa terjadi.
“Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut. Begitu peristiwa terjadi, Kamis malam, 10 September 2026, wali asrama segera melerai dan mengamankan anak-anak yang terlibat,” kata Suparno saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (13/9/2026).
Ia mengatakan, salah satu peserta didik yang mengalami luka juga segera dibawa untuk mendapatkan penanganan medis. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons awal sekolah terhadap kondisi siswa.
Suparno menegaskan, prioritas sekolah saat ini adalah memastikan kondisi dan perlindungan seluruh anak yang terlibat.
Pihak sekolah juga terus berkomunikasi dengan keluarga serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.
“Sekolah terus berkomunikasi dengan keluarga dan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang. Kami menghormati proses yang saat ini berlangsung dan siap memberikan informasi maupun keterangan yang diperlukan,” ujarnya.
BACA JUGA: Video Perundungan Siswi SMP di Muratara Viral, Pelaku Dikenai Sanksi
Selain penanganan terhadap siswa, pihak sekolah mengaku melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pengasuhan di lingkungan asrama.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi di lingkungan SRT 1 Empat Lawang.
“Kami juga melakukan evaluasi terhadap pengawasan dan pengasuhan di lingkungan asrama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Suparno.
Terkait pemberitaan mengenai peristiwa tersebut, Suparno meminta semua pihak, khususnya media, memperhatikan kondisi psikologis anak-anak yang terlibat.
BACA JUGA: DP3A Empat Lawang Minta Korban Kekerasan Berani Melapor
Ia menegaskan seluruh pihak dalam peristiwa tersebut merupakan anak di bawah umur sehingga identitas dan kondisi pribadi mereka perlu dijaga.






