Wacana pembentukan Kabupaten Kikim Area di Lahat kembali mencuat. Secara administratif sudah siap, kini tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo, Jum'at (26/2025). Foto: Istimewa
Lahat, LintangPos.com– Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kikim Area, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan kembali menguat.
Setelah melewati proses panjang sejak 2024, kini Kikim Area dinyatakan telah siap secara administratif untuk menjadi kabupaten baru.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area (FKMKA) yang juga anggota DPRD Lahat, Nizaruddin SH, mengungkapkan bahwa pihaknya tinggal menunggu keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengesahkan Kikim Area sebagai daerah otonom.
“Secara administratif sudah terpenuhi dari item yang ada, Alhamdulillah mencukupi. DPR, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Lahat, hingga kepala daerah sudah menyuarakan dukungan penuh terhadap pemekaran ini,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Jika disahkan, DOB Kabupaten Kikim Area akan mencakup lima kecamatan yang selama ini berada di wilayah Lahat, yaitu Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Pseksu.
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
Rencana ini mendapat sambutan hangat dari tokoh masyarakat dan warga.
Pemekaran dinilai akan mempercepat pembangunan sekaligus mendekatkan pelayanan publik yang selama ini masih jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lahat.
Pusat pemerintahan rencananya akan berlokasi di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur.
Bahkan lahan seluas 500 hektare telah disiapkan untuk pembangunan perkantoran dan fasilitas pendukung, dengan 100 hektare di antaranya sudah tersedia.
“Memang lahan itu masih dimanfaatkan warga untuk bertani, tapi siap digunakan kapan pun jika dibutuhkan,” kata Nizaruddin.
BACA JUGA: Harry Kane Mungkin Pulang ke Inggris, tapi Bukan ke Liverpool
Hampir seluruh tokoh masyarakat, baik di Kikim Area maupun di pusat, telah menyatakan dukungan.
Harapannya, pemekaran segera mendapat restu agar arah pembangunan lebih merata.
“Jika nanti disahkan, pelayanan publik akan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat,” tegas Nizaruddin. Ia pun berharap Kikim Area masuk daftar pemekaran yang segera diizinkan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa Kikim Area bersama Pantai Timur (Kabupaten OKI) sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai calon DOB.
Page: 1 2
Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…
Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…
Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…
Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…
Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…