Komisi I DPRD Sumsel dan Timsel Bahas Seleksi Calon Komisioner KPID 2025–2028

oleh -257 Dilihat
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj Meilinda, SSos, MM,
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj Meilinda, SSos, MM, (*/dok/ist)

Palembang, LintangPos.com – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel menggelar rapat koordinasi terkait proses pendaftaran calon Komisioner KPID Sumsel periode 2025–2028.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sumsel, Rabu (17/9/2025), dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sumsel bersama seluruh anggota Timsel.

Timsel Calon Anggota KPID Sumsel diketuai Prof Dr Sri Rahayu, SE, MM dengan anggota Mimah Susanti, MIKom, Zulkarnain, SE, MM, Dr Tarech Rasyid, MSi, dan Herfriady, MA.

Dalam rapat, Timsel memaparkan rencana jadwal tahapan seleksi serta regulasi yang akan dijalankan sesuai pedoman KPI Pusat.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj Meilinda, SSos, MM, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam proses seleksi.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel HM Anwar Sadat, SSos, MSi, yang menekankan agar tahapan seleksi berjalan objektif, transparan, serta sesuai aturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Rapat Khusus SMSI, Bahas Pendataan Media dan Pembinaan di Daerah

“Kami menegaskan pentingnya proses yang objektif, terbuka, dan partisipatif agar KPID Sumsel ke depan diisi oleh figur-figur profesional dan berintegritas,” ujar Anwar Sadat.

Sementara itu, Ketua Timsel Prof Dr Sri Rahayu menjelaskan mekanisme seleksi yang akan dilaksanakan, mulai dari verifikasi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, hingga wawancara.

Selain itu, Timsel juga akan melakukan sosialisasi dan mengundang partisipasi masyarakat.

“Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tahapan seleksi, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi atau mengakses pengumuman resmi melalui media sosial KPID Sumsel yang akan dipublikasikan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses seleksi Komisioner KPID Sumsel periode 2025–2028 dapat berjalan transparan, partisipatif, dan menghasilkan komisioner yang profesional serta berintegritas tinggi dalam mengawal dunia penyiaran di Sumatera Selatan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.