Komisi III DPRD Kepahiang Bahas KUA-PPAS Perubahan 2026 dan 2027

oleh -14 Dilihat
oleh
Komisi III DPRD Kepahiang membahas KUA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027 bersama sejumlah OPD mitra kerja. Foto: Darul Qutni/LINTANGPOS. com

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Selasa (4/8/2026).

RDP berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang dengan agenda membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

OPD yang hadir dalam pembahasan tersebut meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang bersama jajaran anggota komisi. Turut hadir kepala OPD beserta jajaran masing-masing.

Pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Komisi III memastikan program dan kegiatan yang diusulkan pemerintah daerah sesuai kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Kepahiang.

Dalam RDP, anggota Komisi III menelaah rencana program, target kinerja hingga alokasi anggaran yang diajukan masing-masing OPD.

BACA JUGA: Pemkab Kepahiang Matangkan Persiapan HUT RI ke-81 Lewat Rapat Koordinasi

Sejumlah pertanyaan, masukan dan saran disampaikan kepada perangkat daerah untuk memperoleh gambaran lebih menyeluruh mengenai pelaksanaan program pada Perubahan APBD 2026 maupun rencana kerja 2027.

Komisi III juga menekankan pentingnya penyusunan program berdasarkan skala prioritas. Penggunaan anggaran harus efektif dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, setiap usulan kegiatan diminta tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kabupaten Kepahiang berharap pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027 menghasilkan kesepahaman dengan pemerintah daerah.

Kebijakan anggaran yang disusun diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepahiang. (*/drl)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.