Categories: Kasus Sumsel

Komplotan Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Dibekuk Polisi

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Para tersangka masing-masing R (35), FR (21), dan D (30), seluruhnya warga Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Ketiganya diringkus pada Jumat (12/9/2025) di lokasi berbeda.

FR dan D ditangkap saat sedang bekerja di sebuah proyek bangunan di Jalan Nirwana IV, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan R ditangkap di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, para tersangka terlibat dalam dua laporan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA: Polda Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Perkeretaapian Rp 11,97 Miliar

Kasus pertama terjadi pada Kamis (3/7/2025) di depan Ruko PT. Sumber Tri Jaya Lestari, Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Korban, A (31), kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit FI 110 dengan kerugian ditaksir Rp10 juta. CCTV menunjukkan motor korban dibawa seorang pelaku tidak dikenal.

Kasus kedua terjadi pada Selasa (29/7/2025) di sebuah gudang rongsokan, Jalan Fatmawati, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Korban FH (30) hampir kehilangan sepeda motor Yamaha Mio J miliknya.

Beruntung, saat pelaku hendak membawa kabur, aksinya diketahui saksi dan korban. Pelaku langsung kabur meninggalkan motor.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dan Mio J yang digunakan sebagai sarana pencurian.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: ancaman hukuman pasal 363 KUHP kasus pencurian motor kasus curanmor komplotan curanmor ditangkap Polres Lubuklinggau Barat I kriminal Lubuklinggau kronologi pencurian motor Honda Revo Fit di Lubuklinggau pencurian kendaraan pencurian motor pengungkapan kasus curanmor di Jalan Fatmawati Lubuklinggau Timur II Polres Lubuklinggau spesialis curanmor tangkap pelaku Tim Macan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago