Categories: Kasus Sumsel

Komplotan Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Dibekuk Polisi

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Para tersangka masing-masing R (35), FR (21), dan D (30), seluruhnya warga Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Ketiganya diringkus pada Jumat (12/9/2025) di lokasi berbeda.

FR dan D ditangkap saat sedang bekerja di sebuah proyek bangunan di Jalan Nirwana IV, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan R ditangkap di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, para tersangka terlibat dalam dua laporan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA: Polda Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Perkeretaapian Rp 11,97 Miliar

Kasus pertama terjadi pada Kamis (3/7/2025) di depan Ruko PT. Sumber Tri Jaya Lestari, Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Korban, A (31), kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit FI 110 dengan kerugian ditaksir Rp10 juta. CCTV menunjukkan motor korban dibawa seorang pelaku tidak dikenal.

Kasus kedua terjadi pada Selasa (29/7/2025) di sebuah gudang rongsokan, Jalan Fatmawati, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Korban FH (30) hampir kehilangan sepeda motor Yamaha Mio J miliknya.

Beruntung, saat pelaku hendak membawa kabur, aksinya diketahui saksi dan korban. Pelaku langsung kabur meninggalkan motor.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dan Mio J yang digunakan sebagai sarana pencurian.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: ancaman hukuman pasal 363 KUHP kasus pencurian motor kasus curanmor komplotan curanmor ditangkap Polres Lubuklinggau Barat I kriminal Lubuklinggau kronologi pencurian motor Honda Revo Fit di Lubuklinggau pencurian kendaraan pencurian motor pengungkapan kasus curanmor di Jalan Fatmawati Lubuklinggau Timur II Polres Lubuklinggau spesialis curanmor tangkap pelaku Tim Macan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago