“Ini adalah tahun terakhir untuk afirmasi honorer,” tegasnya.
Setelah masa afirmasi berakhir, seluruh proses pengangkatan ASN harus mengikuti mekanisme resmi dan seleksi yang berlaku secara nasional.
Bagi pegawai yang belum memenuhi syarat atau tidak lolos evaluasi, pemerintah telah memberikan arah yang jelas.
Zudan menyebutkan bahwa mereka harus mulai mempertimbangkan opsi lain.
“Yang sudah dua tahun dan belum ikut tes bagaimana? Sudah jelas, harus cari alternatif bekerja di tempat lain,” katanya.
Namun, pintu menjadi ASN belum sepenuhnya tertutup.
Pegawai masih dapat mencoba jalur seleksi CASN sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Dengan kontrak yang singkat, PPPK paruh waktu kini berpacu dengan waktu.
Evaluasi kinerja dan kemampuan fiskal daerah akan menjadi penentu akhir apakah mereka dapat melanjutkan karier sebagai ASN penuh waktu atau harus mencari jalan lain. (*/red)
Page: 1 2
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…
Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…
Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…
Petani mengeluhkan irigasi rusak yang membuat air tak sampai ke hilir selama bertahun-tahun dan meminta…
Proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang senilai sekitar Rp300 miliar disorot setelah sejumlah pekerja mengeluhkan pembayaran…