Kopdes Merah Putih Kepahiang Tersendat, Masalah Lahan Jadi Sorotan

oleh -1043 Dilihat
oleh
Keterbatasan lahan membuat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kepahiang belum maksimal. Pemkab dorong percepatan dengan tetap menghindari risiko hukum di masa depan. Fito: Ilustrasi

Ia menekankan bahwa kehati-hatian ini bukan tanpa alasan.

Pemerintah daerah tidak ingin program strategis nasional ini justru menimbulkan masalah hukum di masa depan akibat status lahan yang tidak jelas.

Dorongan Percepatan, Tapi Tetap Waspada

Meski terkendala lahan, Pemkab Kepahiang tetap diminta oleh pemerintah pusat untuk mendorong percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih.

Program ini dinilai strategis dalam memperkuat ekonomi desa, memperpendek rantai distribusi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih di Empat Lawang Mulai Ajukan Modal ke Bank Himbara, Fokus ke Sembako dan Pertanian!

Pembangunan fisik Kopdes Merah Putih sendiri dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang bekerja sama dengan TNI.

Skema ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan di berbagai daerah, termasuk Kepahiang.

“Pada prinsipnya kita mendukung percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih. Tapi tentu harus ada kehati-hatian, khususnya terkait lahan. Jangan sampai niat baik ini justru jadi persoalan di kemudian hari,” tegas Wabup Hafizh.

Pernyataan tersebut menunjukkan sikap realistis Pemkab Kepahiang yang berusaha menyeimbangkan antara target pembangunan dan kepatuhan terhadap regulasi.

16 Kopdes Sudah Mulai Dibangun

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Herman Zamhari, MP, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 16 gerai Kopdes Merah Putih yang proses pembangunannya berjalan dan tersebar di beberapa desa.

BACA JUGA: Koperasi Merah Putih di Empat Lawang Mulai Ajukan Modal ke Bank Himbara, Fokus ke Sembako dan Pertanian!

Menurut Herman, pembangunan 16 Kopdes tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Peran pemerintah daerah lebih pada fasilitasi dan koordinasi, khususnya dalam mendorong desa dan kelurahan untuk melengkapi data lahan melalui aplikasi Sikopdes.

“Yang sudah berjalan pembangunannya ada 16 Kopdes. Itu kewenangan PT Agrinas. Kita hanya mengimbau desa dan kelurahan untuk menginput kesiapan lahan di Sikopdes. Untuk verifikasi dan validasi, itu dilakukan oleh pusat,” jelas Herman.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.