Categories: Bengkulu Ekonomi Headline Kepahiang

Kopdes Merah Putih Kepahiang Tersendat, Masalah Lahan Jadi Sorotan

Ringkasan Berita:

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kepahiang terkendala ketersediaan lahan. Dari 105 desa dan kelurahan, baru 48 yang siap, itupun masih menunggu verifikasi. Pemkab diminta percepat pembangunan dengan tetap mengedepankan kehati-hatian.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, masih menghadapi tantangan serius.

Bukan soal anggaran atau minimnya dukungan pemerintah daerah, melainkan persoalan klasik yang kerap muncul dalam proyek pembangunan, yakni ketersediaan lahan.

Di tengah semangat percepatan pembangunan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua desa dan kelurahan di Kepahiang siap secara administratif.

Dari total 105 desa dan kelurahan, yang terdiri dari 93 desa dan 12 kelurahan, baru 48 wilayah yang dinyatakan memiliki kesiapan lahan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, yang menegaskan bahwa kesiapan lahan tersebut sudah diinput ke dalam Sistem Informasi Koperasi Desa (Sikopdes).

Namun demikian, prosesnya belum sepenuhnya rampung.

BACA JUGA: 11 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, Prabumulih Siapkan 35 Lokasi Baru

“Dari 105 desa dan kelurahan, baru 48 yang siap lahannya dan sudah diinput dalam Sikopdes. Itu pun masih menunggu verifikasi dan validasi status lahan,” ujar Wabup Hafizh.

Lahan Tidak Boleh Dibeli, Harus Aset Negara

Kendala utama yang dihadapi desa dan kelurahan lainnya adalah keterbatasan aturan.

Dalam program Kopdes Merah Putih, pengadaan lahan baru tidak diperbolehkan.

Artinya, pembangunan hanya bisa dilakukan di atas aset milik pemerintah, baik itu milik Pemkab, Pemprov, maupun pemerintah pusat yang berada di wilayah desa atau kelurahan setempat.

Aturan ini, di satu sisi bertujuan mencegah persoalan hukum di kemudian hari, namun di sisi lain menjadi tantangan tersendiri bagi daerah yang tidak memiliki aset pemerintah yang siap pakai.

BACA JUGA: Kepala Cabang Koperasi Diduga Bobol Dana Rp1,37 Miliar!

“Lahan untuk dibangun Kopdes Merah Putih ini hanya boleh memanfaatkan aset milik pemerintah. Tidak boleh pengadaan lahan. Jadi kita harus ekstra hati-hati,” jelas Hafizh.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Kopdes Merah Putih Kepahiang Koperasi Desa Merah Putih lahan Kopdes Merah Putih pembangunan koperasi desa Pemkab Kepahiang PT Agrinas Pangan Nusantara Sikopdes TNI

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

11 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

16 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

19 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

19 jam ago