Categories: Bengkulu Ekonomi Headline Kepahiang

Kopdes Merah Putih Kepahiang Tersendat, Masalah Lahan Jadi Sorotan

Ringkasan Berita:

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kepahiang terkendala ketersediaan lahan. Dari 105 desa dan kelurahan, baru 48 yang siap, itupun masih menunggu verifikasi. Pemkab diminta percepat pembangunan dengan tetap mengedepankan kehati-hatian.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, masih menghadapi tantangan serius.

Bukan soal anggaran atau minimnya dukungan pemerintah daerah, melainkan persoalan klasik yang kerap muncul dalam proyek pembangunan, yakni ketersediaan lahan.

Di tengah semangat percepatan pembangunan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua desa dan kelurahan di Kepahiang siap secara administratif.

Dari total 105 desa dan kelurahan, yang terdiri dari 93 desa dan 12 kelurahan, baru 48 wilayah yang dinyatakan memiliki kesiapan lahan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, yang menegaskan bahwa kesiapan lahan tersebut sudah diinput ke dalam Sistem Informasi Koperasi Desa (Sikopdes).

Namun demikian, prosesnya belum sepenuhnya rampung.

BACA JUGA: 11 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, Prabumulih Siapkan 35 Lokasi Baru

“Dari 105 desa dan kelurahan, baru 48 yang siap lahannya dan sudah diinput dalam Sikopdes. Itu pun masih menunggu verifikasi dan validasi status lahan,” ujar Wabup Hafizh.

Lahan Tidak Boleh Dibeli, Harus Aset Negara

Kendala utama yang dihadapi desa dan kelurahan lainnya adalah keterbatasan aturan.

Dalam program Kopdes Merah Putih, pengadaan lahan baru tidak diperbolehkan.

Artinya, pembangunan hanya bisa dilakukan di atas aset milik pemerintah, baik itu milik Pemkab, Pemprov, maupun pemerintah pusat yang berada di wilayah desa atau kelurahan setempat.

Aturan ini, di satu sisi bertujuan mencegah persoalan hukum di kemudian hari, namun di sisi lain menjadi tantangan tersendiri bagi daerah yang tidak memiliki aset pemerintah yang siap pakai.

BACA JUGA: Kepala Cabang Koperasi Diduga Bobol Dana Rp1,37 Miliar!

“Lahan untuk dibangun Kopdes Merah Putih ini hanya boleh memanfaatkan aset milik pemerintah. Tidak boleh pengadaan lahan. Jadi kita harus ekstra hati-hati,” jelas Hafizh.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Kopdes Merah Putih Kepahiang Koperasi Desa Merah Putih lahan Kopdes Merah Putih pembangunan koperasi desa Pemkab Kepahiang PT Agrinas Pangan Nusantara Sikopdes TNI

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Bergizi Dicek, Upaya Ketahanan Pangan Diperkuat

Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Cek Tanaman Terong, Dorong Ketahanan Pangan Empat Lawang

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang mengecek tanaman terong di Desa Talang Padang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polisi Datangi Warga dan Bagikan Imbauan

Polsek Muara Pinang menyambangi warga dan menyosialisasikan larangan membakar hutan serta lahan melalui Program Makmano…

2 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Karhutla Mengintai, Polsek Lintang Kanan Gencarkan Larangan Bakar Lahan

Polsek Lintang Kanan menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Lesung Batu untuk mencegah…

2 jam ago