Categories: Bengkulu Kepahiang

Korupsi UPS RSUD Kepahiang Masuk Sidang, Satu Tersangka Buron

Ringkasan Berita:

° Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS RSUD Kepahiang tahun anggaran 2021–2022 resmi masuk tahap persidangan.

° Dua berkas perkara dinyatakan lengkap, dengan satu tersangka masih buron dan akan disidangkan tanpa kehadiran.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di RSUD Kabupaten Kepahiang akhirnya memasuki babak baru.

Setelah melalui proses panjang penyidikan, Kejaksaan Negeri Kepahiang memastikan berkas perkara dinyatakan lengkap dan resmi dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Perkara yang menyeret pengadaan UPS pada tahun anggaran 2021–2022 ini menetapkan dua orang tersangka.

Salah satunya adalah HM, mantan Direktur RSUD Kepahiang.

Sementara satu tersangka lainnya, MRL, merupakan pihak ketiga atau rekanan pengadaan UPS.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH MH, melalui Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH MH, menjelaskan bahwa pelimpahan dilakukan terhadap dua berkas perkara sekaligus.

BACA JUGA: Tuntutan Bagi 10 Terdakwa Korupsi DPRD Kepahiang Dibacakan

“Dua berkas perkara dugaan korupsi pengadaan UPS RSUD Kepahiang segera memasuki tahap persidangan. Untuk tersangka MRL akan dilakukan persidangan secara in absentia, tanpa kehadiran yang bersangkutan,” jelas Nanda Hardika.

Hingga kini, tersangka MRL masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejaksaan Negeri Kepahiang mengaku telah melakukan berbagai upaya hukum, termasuk melayangkan tiga kali surat pemanggilan resmi dan melakukan penjemputan paksa. Namun, hasilnya nihil.

“Upaya penjemputan paksa sudah dilakukan, tetapi tersangka sudah tidak berada di kediamannya dan keberadaannya belum diketahui,” ungkap Kasi Intel.

Meski salah satu tersangka belum berhasil dihadirkan, proses hukum tetap berjalan.

Kejaksaan memastikan persidangan akan digelar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk menghadapi agenda persidangan tersebut, Kejaksaan Negeri Kepahiang menyiapkan tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA: Golkar Kepahiang Tahan PAW Kader Terseret Kasus Korupsi

Para JPU ini akan bertanggung jawab menyusun dakwaan hingga tuntutan terhadap para terdakwa dalam perkara yang menyita perhatian publik ini.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: kasus korupsi Kepahiang Kejaksaan Negeri Kepahiang korupsi UPS RSUD Kepahiang mantan Dirut RSUD Kepahiang pengadaan UPS 2021 2022 sidang in absentia korupsi tersangka DPO Kejari Kepahiang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

6 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

11 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

13 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

14 jam ago