Categories: Bengkulu Kepahiang

Korupsi UPS RSUD Kepahiang Masuk Sidang, Satu Tersangka Buron

Ringkasan Berita:

° Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS RSUD Kepahiang tahun anggaran 2021–2022 resmi masuk tahap persidangan.

° Dua berkas perkara dinyatakan lengkap, dengan satu tersangka masih buron dan akan disidangkan tanpa kehadiran.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di RSUD Kabupaten Kepahiang akhirnya memasuki babak baru.

Setelah melalui proses panjang penyidikan, Kejaksaan Negeri Kepahiang memastikan berkas perkara dinyatakan lengkap dan resmi dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Perkara yang menyeret pengadaan UPS pada tahun anggaran 2021–2022 ini menetapkan dua orang tersangka.

Salah satunya adalah HM, mantan Direktur RSUD Kepahiang.

Sementara satu tersangka lainnya, MRL, merupakan pihak ketiga atau rekanan pengadaan UPS.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH MH, melalui Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH MH, menjelaskan bahwa pelimpahan dilakukan terhadap dua berkas perkara sekaligus.

BACA JUGA: Tuntutan Bagi 10 Terdakwa Korupsi DPRD Kepahiang Dibacakan

“Dua berkas perkara dugaan korupsi pengadaan UPS RSUD Kepahiang segera memasuki tahap persidangan. Untuk tersangka MRL akan dilakukan persidangan secara in absentia, tanpa kehadiran yang bersangkutan,” jelas Nanda Hardika.

Hingga kini, tersangka MRL masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejaksaan Negeri Kepahiang mengaku telah melakukan berbagai upaya hukum, termasuk melayangkan tiga kali surat pemanggilan resmi dan melakukan penjemputan paksa. Namun, hasilnya nihil.

“Upaya penjemputan paksa sudah dilakukan, tetapi tersangka sudah tidak berada di kediamannya dan keberadaannya belum diketahui,” ungkap Kasi Intel.

Meski salah satu tersangka belum berhasil dihadirkan, proses hukum tetap berjalan.

Kejaksaan memastikan persidangan akan digelar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk menghadapi agenda persidangan tersebut, Kejaksaan Negeri Kepahiang menyiapkan tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA: Golkar Kepahiang Tahan PAW Kader Terseret Kasus Korupsi

Para JPU ini akan bertanggung jawab menyusun dakwaan hingga tuntutan terhadap para terdakwa dalam perkara yang menyita perhatian publik ini.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: kasus korupsi Kepahiang Kejaksaan Negeri Kepahiang korupsi UPS RSUD Kepahiang mantan Dirut RSUD Kepahiang pengadaan UPS 2021 2022 sidang in absentia korupsi tersangka DPO Kejari Kepahiang
Topik: Kasus Korupsi

Recent Posts

  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

15 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

1 hari ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

1 hari ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

2 hari ago