Categories: Nasional Pendidikan

Krisis Guru Mengkhawatirkan, PGRI Dorong Pemerintah Bentuk Badan Khusus Nasional

Ringkasan Berita:

PB PGRI mengusulkan pembentukan Badan Khusus Guru Nasional menyusul krisis kekurangan lebih dari 1,3 juta guru. Fragmentasi kebijakan, lemahnya perlindungan, hingga karier tak pasti dinilai mengancam mutu pendidikan dan masa depan profesi guru.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Indonesia tengah menghadapi krisis guru yang tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan sementara.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Wijaya, secara terbuka mengungkapkan perlunya langkah luar biasa melalui pembentukan Badan Khusus Guru Nasional.

Menurutnya, kondisi saat ini sudah masuk kategori darurat struktural yang mengancam hak belajar peserta didik.

“Indonesia saat ini menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural. Karena itu, keberadaan Badan Khusus Guru Nasional sudah penting dan mendesak,” ujar Wijaya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kekhawatiran tersebut.

Indonesia tercatat kekurangan lebih dari 1,3 juta guru, terutama akibat gelombang pensiun massal yang tidak diimbangi rekrutmen cepat dan terencana.

BACA JUGA: Lowongan Guru SMA Pradita Dirgantara Dibuka, Gajinya Menggiurkan?

Salah satu penyebab utamanya adalah kebijakan moratorium pengangkatan guru yang berlangsung bertahun-tahun.

Ironisnya, kekosongan guru di sekolah negeri kerap dibiarkan berlarut-larut.

Dalam banyak kasus, posisi guru kosong selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, seolah absennya tenaga pendidik bukan persoalan serius.

Padahal, kondisi ini secara langsung merampas hak murid untuk memperoleh pengalaman belajar yang utuh dan berkualitas.

“Negara seolah terbiasa dengan situasi darurat ini. Guru diurus banyak lembaga, tetapi tidak ada yang bertanggung jawab penuh,” tutur Wijaya dengan nada kritis.

Menurutnya, persoalan guru di Indonesia selama ini tercecer di berbagai institusi.

BACA JUGA: Daftar Lengkap Insentif Guru 2026, Ada yang Naik Tajam!

Di tingkat pusat, urusan guru hanya ditangani setingkat direktorat jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Page: 1 2 3

Redaksi

View Comments

Share
Tags: Badan Khusus Guru Nasional guru honorer kebijakan Kemendikdasmen kebijakan pendidikan kekurangan guru krisis guru nasional pendidikan Indonesia PGRI

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

1 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

1 hari ago