Kuasa Hukum Bergerak, Misteri Kematian Gita Dipertanyakan

oleh -4138 Dilihat
oleh
Keluarga Gita Fitri Rama Dhani menunjuk tim advokat dan mengajukan ekshumasi demi mengungkap kebenaran kematian yang dinilai janggal. (*/Drl)

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com — Di balik suasana tenang Kabupaten Kepahiang, tersimpan kegelisahan yang belum terjawab.

Kasus kematian Gita Fitri Rama Dhani masih menyisakan banyak tanda tanya, terutama bagi keluarga yang sejak awal menilai ada kejanggalan serius dalam penanganan kasus ini.

Mulai dari kronologi kematian hingga proses penanganan jenazah, semuanya dianggap belum transparan dan memunculkan keraguan mendalam.

Kamis 26 Februari 2026, keluarga Gita mengambil langkah tegas. Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 179/SK-KH/REI/II/2026, mereka secara resmi menyerahkan kuasa kepada tim advokat.

Penyerahan kuasa ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan titik balik perjuangan keluarga dalam menuntut kejelasan dan keadilan atas kematian orang yang mereka cintai.

Tanpa menunggu waktu lama, tim advokat yang dipimpin oleh Rustam Efendi, S.H., MBA langsung bergerak cepat.

BACA JUGA: Kemenag Kepahiang Gaspol Digitalisasi Lewat Bimtek SRIKANDI 3.1

Pada hari yang sama, mereka mengajukan permohonan pembongkaran makam (ekshumasi) dan otopsi ulang kepada aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.