Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tiga Tersangka Curas SPBU

oleh -44 Dilihat
Kuasa hukum M Hidayat SH MH bersama tiga kliennya saat menyampaikan keterangan terkait perkara dugaan curas SPBU Pagar Tengah, Empat Lawang, dalam pers rilis di Cafe N'Two, Rabu (19/8/2026). Foto: doc/LINTANGPOS.com

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Kantor Hukum M Hidayat SH MH & Rekan mempertanyakan penetapan Marlina, Sabar Iman dan Salamah sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Keberatan tersebut disampaikan Advokat/Penasihat Hukum M Hidayat SH MH didampingi Kenny SH dalam pers rilis yang digelar di Cafe N’Two, Rabu (19/8/2026).

M Hidayat mengatakan, pihaknya ditunjuk sebagai penasihat hukum Marlina, Sabar Iman dan Salamah. Menurutnya, ketiga klien tersebut tidak mengetahui rencana maupun tindakan Maradona yang diduga mengambil uang dari SPBU tersebut.

Dalam keterangannya, M Hidayat menjelaskan Marlina merupakan istri siri Maradona. Keduanya menikah secara siri pada April 2026 dan tinggal bersama sekitar tiga bulan.

BACA JUGA: Curas SPBU Terungkap, Empat Pelaku Ditangkap

Namun, karena terjadi keributan, Marlina kemudian berpisah dengan Maradona pada awal Juli 2026.

Sekitar satu bulan setelah berpisah, Maradona kembali menghubungi Marlina melalui telepon. Maradona menanyakan keberadaan Marlina dan menyampaikan keinginannya untuk kembali bersama.

Saat itu, Marlina berada di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara. Maradona kemudian menjemput Marlina dan membawanya ke kediamannya di Perumahan Green Garden Kayuara, Kota Lubuklinggau.

Marlina sempat ingin kembali ke Muara Tiku. Namun, Maradona meminta agar kepulangannya ditunda dan mengajaknya pergi ke Pendopo, Empat Lawang.

BACA JUGA: BBM Menghilang di Palembang? Pertamina Akhirnya Bongkar Penyebab di Balik SPBU yang Kosong

Menurut kuasa hukum, saat itu Maradona menyampaikan kepada Marlina bahwa dirinya ingin menemui seorang dukun untuk mencari jimat penglaris usaha.

Karena mengira tujuan perjalanan tersebut untuk membantu kelancaran usaha Maradona, Marlina akhirnya bersedia ikut.

Selanjutnya, Maradona menghubungi Sabar Iman, seorang sopir travel yang memiliki mobil Daihatsu Sigra warna silver nomor polisi BG 1871 GB. Maradona bermaksud menyewa kendaraan tersebut untuk perjalanan ke Empat Lawang.

Sabar Iman kemudian berangkat dari Kota Bengkulu menuju kediaman Maradona. Ia datang bersama Salamah yang disebut sebagai istri sirinya.

BACA JUGA: Viral! SPBU Talang Gunung Dituding Layani Solar Ilegal, Pemilik Ungkap Fakta Sebenarnya dari Aplikasi MyPertamina!

Namun, penyewaan kendaraan pada hari itu dibatalkan dan dijadwalkan kembali pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Marlina kemudian menanyakan kepada Maradona mengenai tujuan penyewaan kendaraan tersebut. Maradona kembali menyampaikan bahwa dirinya ingin ke Pendopo untuk menemui dukun dan meminta jimat penglaris usaha.

Pada Kamis (6/8/2026), Sabar Iman dan Salamah kembali tiba di kediaman Maradona di Green Garden Kayuara Lubuklinggau.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Marlina, Maradona, Sabar Iman dan Salamah berangkat menuju Empat Lawang. Sabar Iman mengemudikan mobil, Salamah duduk di sampingnya, Marlina berada di belakang Sabar Iman, sementara Maradona duduk di belakang Salamah.

BACA JUGA: Diisukan Timbun Bio Solar, SPBU Talang Gunung Buka Suara: Semua Ada Aturannya!

M Hidayat menegaskan, Marlina mengaku tidak pernah mengenal Sabar Iman maupun Salamah sebelumnya. Pertemuan pada 6 Agustus 2026 disebut sebagai pertemuan pertama mereka.

Dalam perjalanan, Marlina kembali menanyakan tujuan mereka kepada Maradona. Namun, penjelasan Maradona disebut berubah.

Maradona mengatakan bahwa tujuan perjalanan ke Empat Lawang adalah untuk mengambil uang sekitar Rp12 juta yang sudah lama tidak bisa dicairkan. Marlina mengaku memahami maksud tersebut sebagai upaya Maradona mengambil atau menagih uang miliknya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan tiba di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo.

BACA JUGA: Antrean BBM Masih Panjang! Sekda Sumsel Panggil Pertamina, Bahas Kuota dan Solusi Kemacetan SPBU

Menurut kuasa hukum, Marlina sudah mengenal lokasi SPBU tersebut karena beberapa kali diajak Maradona ke tempat itu selama keduanya menjadi pasangan suami istri siri.

Kuasa hukum menyebut SPBU tersebut merupakan milik orang tua Maradona.

Saat berada di SPBU, Maradona meminta Sabar Iman untuk ikut mengantre mengisi BBM. Sabar Iman mengikuti arahan tersebut.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search