Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tiga Tersangka Curas SPBU

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Kantor Hukum M Hidayat SH MH & Rekan mempertanyakan penetapan Marlina, Sabar Iman dan Salamah sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Keberatan tersebut disampaikan Advokat/Penasihat Hukum M Hidayat SH MH didampingi Kenny SH dalam pers rilis yang digelar di Cafe N’Two, Rabu (19/8/2026).

M Hidayat mengatakan, pihaknya ditunjuk sebagai penasihat hukum Marlina, Sabar Iman dan Salamah. Menurutnya, ketiga klien tersebut tidak mengetahui rencana maupun tindakan Maradona yang diduga mengambil uang dari SPBU tersebut.

Dalam keterangannya, M Hidayat menjelaskan Marlina merupakan istri siri Maradona. Keduanya menikah secara siri pada April 2026 dan tinggal bersama sekitar tiga bulan.

BACA JUGA: Curas SPBU Terungkap, Empat Pelaku Ditangkap

Namun, karena terjadi keributan, Marlina kemudian berpisah dengan Maradona pada awal Juli 2026.

Sekitar satu bulan setelah berpisah, Maradona kembali menghubungi Marlina melalui telepon. Maradona menanyakan keberadaan Marlina dan menyampaikan keinginannya untuk kembali bersama.

Saat itu, Marlina berada di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara. Maradona kemudian menjemput Marlina dan membawanya ke kediamannya di Perumahan Green Garden Kayuara, Kota Lubuklinggau.

Marlina sempat ingin kembali ke Muara Tiku. Namun, Maradona meminta agar kepulangannya ditunda dan mengajaknya pergi ke Pendopo, Empat Lawang.

BACA JUGA: BBM Menghilang di Palembang? Pertamina Akhirnya Bongkar Penyebab di Balik SPBU yang Kosong

Menurut kuasa hukum, saat itu Maradona menyampaikan kepada Marlina bahwa dirinya ingin menemui seorang dukun untuk mencari jimat penglaris usaha.

Karena mengira tujuan perjalanan tersebut untuk membantu kelancaran usaha Maradona, Marlina akhirnya bersedia ikut.

Selanjutnya, Maradona menghubungi Sabar Iman, seorang sopir travel yang memiliki mobil Daihatsu Sigra warna silver nomor polisi BG 1871 GB. Maradona bermaksud menyewa kendaraan tersebut untuk perjalanan ke Empat Lawang.

Page: 1 2 3 4

Legina Ainil Valensi

Recent Posts

  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

10 jam ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

2 hari ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Kejar Penyelesaian 5 Dokumen Sekolah Rakyat

Pemkab Empat Lawang mempercepat penyelesaian lima dokumen Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 dan menargetkan pekerjaan fisik…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Temukan Kendala Cetak KTP, Minta Dukungan BPKAD

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menemukan kendala ribbon pencetak KTP-el dan meminta dukungan BPKAD…

2 hari ago