“Fakta di persidangan menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara keterangan saksi satu dengan lainnya. Maka kami minta agar dilakukan konfrontir agar semuanya menjadi terang-benderang dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, Rizal juga menyoroti istilah “arisan” yang muncul dalam persidangan sebelumnya, yang diduga merupakan kode untuk potongan 30 persen tersebut.
“Arisan itu istilah saja, bukan arisan sebenarnya. Maksudnya, ada semacam kesepakatan simbolik bahwa setiap kegiatan ada potongan 30 persen. Tapi sayangnya, jaksa tidak mendalami hal ini lebih jauh,” kritiknya.
BACA JUGA: Sidang Korupsi Dispora OKU Selatan Memanas, Kuasa Hukum Siap Bongkar Keterlibatan Pejabat Tinggi
Rizal menegaskan, pembelaan pihaknya bukan untuk mengaburkan fakta, melainkan agar kliennya tidak dijadikan kambing hitam.
“Potongan itu bukan berasal dari perintah klien kami. Kami ingin pengadilan mengungkap siapa yang benar-benar berada di balik kebijakan tidak resmi itu,” jelasnya.
Ia menutup dengan mendesak agar majelis hakim menggelar konfrontasi saksi secara langsung di persidangan untuk mengurai kebingungan dalam perkara tersebut.
“Kalau semua saksi dihadapkan dan diperiksa bersamaan, baru kita tahu siapa yang berbicara jujur. Ini penting untuk keadilan dan transparansi persidangan,” pungkas Rizal. (*/red)
Page: 1 2
Indah SJ mengingatkan pentingnya mengenali kapasitas dan batas diri saat membantu orang lain agar tidak…
Polsek Talang Padang menggencarkan patroli Karhutla dan mengajak warga tidak membakar lahan demi menjaga lingkungan…
Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…
Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang mengecek tanaman terong di Desa Talang Padang sebagai dukungan terhadap ketahanan…