Peserta tersebut akan diblokir selama tiga tahun dan tidak diperbolehkan mendaftar kembali melalui jalur SNBT maupun Seleksi Mandiri.
“Peserta yang sudah lulus tetapi tidak daftar ulang, maka tidak bisa ikut UTBK SNBT maupun Seleksi Mandiri. Mereka akan diblokir selama tiga tahun,” tegas Rujito.
Peserta yang terkena sanksi ini hanya bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi swasta.
Sekolah Asal Juga Terancam Penalti
BACA JUGA: Cuma Dua! Kampus Psikologi RI Tembus Ranking Dunia 2026
Tak hanya peserta, Unsri juga akan melakukan evaluasi terhadap sekolah asal.
Jika dalam satu sekolah terdapat banyak siswa yang lulus SNBP namun tidak melakukan daftar ulang, maka sekolah tersebut berpotensi dikenai penalti berupa pengurangan kuota di tahun berikutnya.
“Sayang kursi sudah diberikan, tapi akhirnya tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Unsri Tegas Soal Kecurangan dan UKT
Unsri memastikan akan menindak tegas segala bentuk kecurangan, termasuk manipulasi nilai dan pemalsuan dokumen.
Jika terbukti, kelulusan peserta dapat dibatalkan, meskipun sudah dinyatakan lolos seleksi.
BACA JUGA: Anggaran Kurang, Sekolah Gratis Mandek di Tengah Dana MBG Jumbo
Terkait biaya pendidikan, Rujito menegaskan tidak ada kenaikan UKT. Biaya UKT masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mulai dari Rp 500 ribu, termasuk untuk fakultas favorit seperti FKIP.
Pesan Penting untuk Calon Mahasiswa
Di akhir pernyataannya, pihak Unsri kembali mengingatkan calon mahasiswa agar disiplin memperhatikan jadwal dan mengunggah data sesuai fakta.
“Kalau sudah melewati batas waktu pendaftaran, kami tidak bisa membantu,” tegasnya.
Dengan kuota yang meningkat, jadwal yang ketat, dan sanksi yang jelas, penerimaan mahasiswa baru Unsri 2026 diharapkan berjalan lebih tertib, adil, dan tepat sasaran—memberi kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda Indonesia untuk mengenyam pendidikan tinggi. (*/red)
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…
Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…