Menurutnya, narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial, menghancurkan masa depan generasi muda, serta memicu berbagai tindak kriminal lainnya.
Oleh karena itu, pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama kepolisian di wilayah Empat Lawang.
Saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.
Aparat berupaya mengungkap siapa saja pihak yang terlibat, mulai dari pemilik ladang, pengelola, hingga jaringan distribusi yang berada di balik peredaran ganja tersebut.
BACA JUGA: Dua Warga Desa Bandar Agung Seret Barang Bukti Ganja dan Sabu Seberat Ratusan Gram ke Meja Hukum
Polisi meyakini bahwa ladang ganja seluas itu tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya jaringan yang terorganisasi dan terstruktur.
Lebih jauh, pengungkapan ini juga menjadi refleksi pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Informasi awal yang disampaikan warga terbukti sangat krusial dalam membongkar praktik ilegal tersebut.
Polres Empat Lawang pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi, berani melapor, dan tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkotika atau tindak kejahatan lainnya.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat kepolisian.
Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, Empat Lawang diharapkan dapat menjadi wilayah yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba yang selama ini menjadi musuh bersama. (*/red/rls)






