Ladang Ganja 3 Hektar Terungkap di Empat Lawang

oleh -140 Dilihat
oleh
Polres Empat Lawang mengungkap ladang ganja 3 hektar dan mengamankan 8 karung ganja siap edar bernilai miliaran rupiah. (*/Polres Empat Lawang)

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil signifikan.

Jajaran Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus narkoba berupa ladang ganja seluas kurang lebih tiga hektar di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Pengungkapan ladang ganja tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di wilayah pedalaman Empat Lawang.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh aparat kepolisian.

Dipimpin langsung oleh AKBP Abdul Aziz Septiadi, Kapolres Empat Lawang, tim gabungan bergerak menuju lokasi dengan medan yang tidak mudah dijangkau.

Akses jalan yang terbatas serta kontur wilayah yang menantang tidak menyurutkan langkah petugas untuk memastikan kebenaran laporan warga.

BACA JUGA: Terungkap! Penggerebekan Dramatis di Simpang Mbacang, 700 Gram Ganja Diamankan, Dua Pemuda Terjerat Kasus Narkoba

Sesampainya di lokasi, aparat mendapati hamparan tanaman ganja yang tumbuh subur dan terorganisasi dengan baik.

Ladang tersebut diperkirakan memiliki luas sekitar tiga hektar, menjadikannya salah satu temuan ladang ganja terbesar di wilayah tersebut.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan delapan karung besar berisi ganja kering yang diduga kuat siap untuk diedarkan.

Berat total barang bukti diperkirakan mencapai sekitar 200 kilogram, dengan nilai ekonomis yang jika dirupiahkan bisa menyentuh angka kurang lebih satu miliar rupiah.

Penemuan ini sontak menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Pasalnya, dari jumlah ganja yang diamankan, pihak kepolisian memperkirakan sekitar 600 ribu jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA: Geger! Pengedar Simpan 1 Kg Ganja di Atas Plafon, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Pagar Alam

Angka ini menggambarkan betapa besar dampak sosial yang dapat ditimbulkan apabila barang haram tersebut berhasil beredar di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Kapolres Empat Lawang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika.

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial, menghancurkan masa depan generasi muda, serta memicu berbagai tindak kriminal lainnya.

Oleh karena itu, pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama kepolisian di wilayah Empat Lawang.

Saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.

Aparat berupaya mengungkap siapa saja pihak yang terlibat, mulai dari pemilik ladang, pengelola, hingga jaringan distribusi yang berada di balik peredaran ganja tersebut.

BACA JUGA: Dua Warga Desa Bandar Agung Seret Barang Bukti Ganja dan Sabu Seberat Ratusan Gram ke Meja Hukum

Polisi meyakini bahwa ladang ganja seluas itu tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya jaringan yang terorganisasi dan terstruktur.

Lebih jauh, pengungkapan ini juga menjadi refleksi pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Informasi awal yang disampaikan warga terbukti sangat krusial dalam membongkar praktik ilegal tersebut.

Polres Empat Lawang pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi, berani melapor, dan tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkotika atau tindak kejahatan lainnya.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat kepolisian.

Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, Empat Lawang diharapkan dapat menjadi wilayah yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba yang selama ini menjadi musuh bersama. (*/red/rls)