Lahan Gudang Bulog Empat Lawang Diukur Ulang

oleh -305 Dilihat
oleh
Proses pemeriksaan lahan yang akan dihibahkan ke Perum Bulog, yang berlokasi di Jalan Nurdin Panji (Jalan Poros) Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Senin (24/8/2026). Foto: LINTANGPOS.com

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melakukan pengukuran ulang lahan yang direncanakan dihibahkan kepada Perum Bulog untuk pembangunan gudang logistik daerah, Senin (24/8/2026).

Pengukuran ulang dilakukan untuk memastikan luas lahan sekaligus memperjelas batas wilayah dan kelengkapan administrasi sebelum proses hibah serta penyerahan sertifikat dilakukan.

Asisten I Setda Empat Lawang, Yunidi Nuzil, mengatakan pengukuran melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi teknis terkait.

“Kami dari Pemkab Empat Lawang bersama dinas Pertanahan, BPKAD (Aset), Dinas Ketahanan Pangan, Perkim, serta Kabag Tapem ditugaskan langsung oleh Pak Bupati untuk melakukan pengukuran ulang,” ujar Yunidi usai meninjau lokasi.

BACA JUGA: Bulog Rejang Lebong Optimistis Serap Gabah Petani Lebong

Menurutnya, pengukuran ulang diperlukan karena terdapat perbedaan antara hasil pengukuran lapangan sebelumnya dengan luas lahan yang tercantum dalam dokumen awal.

Dalam sertifikat, luas lahan tercatat sekitar 1,5 hektare.

Namun, pengukuran sebelumnya sempat menghasilkan luasan sekitar 1,1 hektare karena batas lahan belum diketahui secara pasti oleh tim di lapangan.

“Melalui pengukuran ulang bersama seluruh pihak terkait ini, insyaAllah luasannya kembali pas 1,5 hektare sesuai dokumen sertifikat,” jelasnya.

BACA JUGA: Stok Beras Tembus 83 Ribu Ton! Bulog Pastikan Natal & Tahun Baru 2026 di Sumsel-Babel Bebas Krisis Pangan

Kepastian luas dan batas lahan menjadi bagian penting dalam penyelesaian administrasi aset daerah.

Hal tersebut juga berkaitan langsung dengan rencana pembangunan gudang Bulog di Kabupaten Empat Lawang.

Setelah proses tata batas selesai, Pemkab Empat Lawang akan memproses perubahan kepemilikan sertifikat dari aset daerah menjadi aset Perum Bulog melalui mekanisme hibah.

Pemerintah daerah berharap seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Perum BULOG dan Pemkab Muara Enim Tandatangani MoU Pembangunan Infrastruktur Pascapanen

Jika proses hibah dan balik nama sertifikat berjalan lancar, pembangunan fisik gudang Bulog diharapkan dapat mulai direalisasikan pada 2026.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.