Proses pemeriksaan lahan yang akan dihibahkan ke Perum Bulog, yang berlokasi di Jalan Nurdin Panji (Jalan Poros) Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Senin (24/8/2026). Foto: LINTANGPOS.com
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melakukan pengukuran ulang lahan yang direncanakan dihibahkan kepada Perum Bulog untuk pembangunan gudang logistik daerah, Senin (24/8/2026).
Pengukuran ulang dilakukan untuk memastikan luas lahan sekaligus memperjelas batas wilayah dan kelengkapan administrasi sebelum proses hibah serta penyerahan sertifikat dilakukan.
Asisten I Setda Empat Lawang, Yunidi Nuzil, mengatakan pengukuran melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi teknis terkait.
“Kami dari Pemkab Empat Lawang bersama dinas Pertanahan, BPKAD (Aset), Dinas Ketahanan Pangan, Perkim, serta Kabag Tapem ditugaskan langsung oleh Pak Bupati untuk melakukan pengukuran ulang,” ujar Yunidi usai meninjau lokasi.
BACA JUGA: Bulog Rejang Lebong Optimistis Serap Gabah Petani Lebong
Menurutnya, pengukuran ulang diperlukan karena terdapat perbedaan antara hasil pengukuran lapangan sebelumnya dengan luas lahan yang tercantum dalam dokumen awal.
Dalam sertifikat, luas lahan tercatat sekitar 1,5 hektare.
Namun, pengukuran sebelumnya sempat menghasilkan luasan sekitar 1,1 hektare karena batas lahan belum diketahui secara pasti oleh tim di lapangan.
“Melalui pengukuran ulang bersama seluruh pihak terkait ini, insyaAllah luasannya kembali pas 1,5 hektare sesuai dokumen sertifikat,” jelasnya.
Kepastian luas dan batas lahan menjadi bagian penting dalam penyelesaian administrasi aset daerah.
Hal tersebut juga berkaitan langsung dengan rencana pembangunan gudang Bulog di Kabupaten Empat Lawang.
Setelah proses tata batas selesai, Pemkab Empat Lawang akan memproses perubahan kepemilikan sertifikat dari aset daerah menjadi aset Perum Bulog melalui mekanisme hibah.
Pemerintah daerah berharap seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Perum BULOG dan Pemkab Muara Enim Tandatangani MoU Pembangunan Infrastruktur Pascapanen
Jika proses hibah dan balik nama sertifikat berjalan lancar, pembangunan fisik gudang Bulog diharapkan dapat mulai direalisasikan pada 2026.
Page: 1 2
Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…
Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…
Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…
Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…
Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Tanjung Baru untuk mendorong kemandirian pangan dan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan…