Bagian lapangan yang terdampak pembangunan akan diganti dengan penambahan lahan di sisi lapangan yang merupakan milik warga, kemudian ditukar dengan tanah desa.
Mediasi tersebut turut dihadiri unsur TNI-Polri, perangkat desa, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi jalan tengah agar pembangunan ekonomi desa tetap berjalan tanpa mengorbankan ruang sosial warga, sekaligus menjaga kondusivitas di Desa Trimoharjo. (*/red)







