Lapas Empat Lawang Gandeng Dinsos, Pembinaan Warga Binaan Naik Level

oleh -71 Dilihat
oleh
Lapas Kelas IIB Empat Lawang dan Dinas Sosial teken MoU untuk pembinaan warga binaan yang lebih humanis, berkelanjutan, dan siap reintegrasi sosial. (*/IST)

Ringkasan Berita:

Lapas Kelas IIB Empat Lawang resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang melal1ui penandatanganan MoU. Sinergi ini bertujuan memperkuat pembinaan warga binaan secara humanis, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesiapan sosial pasca bebas.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Keseriusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan kembali dibuktikan melalui langkah strategis yang nyata.

Kali ini, Lapas Kelas IIB Empat Lawang secara resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat program pembinaan pemasyarakatan yang berkelanjutan dan berdampak langsung.

Penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni formal antarlembaga.

Lebih dari itu, kolaborasi ini menjadi simbol kuat sinergi lintas sektor dalam menghadirkan pembinaan pemasyarakatan yang lebih humanis, adaptif, dan relevan dengan tantangan sosial yang dihadapi warga binaan saat kembali ke masyarakat.

Selama ini, pembinaan di dalam lapas kerap dipersepsikan hanya berfokus pada aspek keamanan dan penegakan aturan.

Namun, paradigma tersebut perlahan berubah.

BACA JUGA: Heboh! Lapas Empat Lawang Tes Urine Massal, Ini Tujuannya

Lapas Kelas IIB Empat Lawang menunjukkan bahwa pemasyarakatan modern menempatkan pemulihan sosial, perubahan perilaku, serta pemberdayaan individu sebagai inti dari proses pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudistira Kurniawan, menegaskan bahwa kerja sama dengan Dinas Sosial merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem pembinaan yang menyeluruh.

Menurutnya, warga binaan tidak hanya membutuhkan pembinaan keterampilan, tetapi juga penguatan mental dan sosial agar siap menghadapi kehidupan setelah masa pidana berakhir.

“Kerja sama dengan Dinas Sosial ini kami pandang sangat penting untuk memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang komprehensif, terutama dari sisi sosial dan mental, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat,” ujar Reza.

Melalui sinergi ini, warga binaan Lapas Kelas IIB Empat Lawang akan mendapatkan pendampingan sosial yang lebih terarah dan terstruktur.

Pendampingan tersebut mencakup penguatan kapasitas individu, pembinaan karakter, hingga persiapan adaptasi sosial pasca menjalani masa pidana.

BACA JUGA: Dari Balik Jeruji Tumbuh Harapan! Lapas Empat Lawang Panen Keterampilan Lewat Program Melon Produktif

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan warga binaan mampu membangun kembali rasa percaya diri dan memiliki bekal yang cukup untuk hidup mandiri.

Program pembinaan yang dikembangkan tidak hanya menitikberatkan pada aspek teoritis, tetapi juga pada praktik nyata yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Warga binaan akan didorong untuk memahami peran sosialnya, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta mengembangkan sikap produktif yang dapat menjadi modal utama saat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program pembinaan pemasyarakatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina, menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam memastikan proses reintegrasi sosial warga binaan berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kami siap berkolaborasi dalam memberikan pendampingan sosial dan pemberdayaan, agar proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ungkap Eka Agustina.

BACA JUGA: Lapas Empat Lawang Diguncang Razia Besar-Besaran! Ini Temuan Petugas

Menurutnya, tantangan terbesar bagi warga binaan setelah bebas bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga penerimaan sosial dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan.

Oleh karena itu, peran pendampingan sosial menjadi krusial agar mereka tidak kembali terjerumus dalam permasalahan hukum yang sama.

Langkah yang diambil Lapas Kelas IIB Empat Lawang ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan modern yang terus digaungkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Pendekatan pemasyarakatan saat ini diarahkan pada perubahan perilaku, kemandirian, serta penguatan tanggung jawab sosial warga binaan.

Dalam kerangka tersebut, lapas tidak lagi dipandang sebagai tempat hukuman semata, melainkan sebagai ruang pembinaan dan transformasi.

Kolaborasi lintas instansi, seperti yang dilakukan bersama Dinas Sosial, menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pembinaan yang utuh dan berkesinambungan.

BACA JUGA: Direktur PT SAS Digiring ke Lapas! Modus Pajak Terbongkar, Negara Rugi Rp2,6 Miliar

Dengan adanya MoU ini, Lapas Kelas IIB Empat Lawang berharap pelaksanaan program pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Dampak jangka panjangnya diharapkan tidak hanya dirasakan oleh warga binaan, tetapi juga oleh masyarakat luas melalui menurunnya angka residivisme dan meningkatnya kualitas reintegrasi sosial.

Ke depan, sinergi ini juga membuka peluang pengembangan program-program inovatif lainnya, mulai dari pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan lokal hingga pendampingan sosial lanjutan pasca bebas.

Dengan kolaborasi yang solid dan komitmen bersama, Lapas Kelas IIB Empat Lawang optimistis dapat menjadi bagian dari solusi dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif, aman, dan berkeadilan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.