Categories: Parlemen Politik Sumsel

Larangan Truk Batubara 2026, Andi: Jalan Sumsel Akhirnya Aman!

Ringkasan Berita:

° Kebijakan Gubernur Sumsel melarang truk batubara melintas di jalan umum mulai 1 Januari 2026 mendapat dukungan DPRD Sumsel.

° Andi Rizkiyansyah menilai kebijakan ini berpihak pada keselamatan masyarakat dan harus diawasi ketat agar berjalan efektif di seluruh daerah.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Kebijakan tegas Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang melarang truk angkutan batubara melintas di jalan umum mulai 1 Januari 2026 terus menuai dukungan luas.

Kali ini, apresiasi datang dari Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Andi Rizkiyansyah SIP, yang menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting bagi keselamatan dan keadilan pengguna jalan.

Menurut Andi, kebijakan ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat yang selama bertahun-tahun harus berbagi jalan dengan truk batubara berukuran besar.

Dampaknya bukan hanya kemacetan, tetapi juga kerusakan infrastruktur dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kebijakan ini adalah langkah awal yang sangat baik untuk menghadirkan jalan umum yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Andi.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Barisan Pemuda Kosgoro (BMK) 1957 Sumsel itu menyebut bahwa aktivitas angkutan batubara di jalan umum selama ini menjadi salah satu penyebab utama memburuknya kualitas keselamatan transportasi di sejumlah wilayah.

BACA JUGA: PLTU Bengkulu Terancam Lumpuh, Puluhan Truk Batubara Disetop di Lubuklinggau 

Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan sebaik apa pun akan sia-sia tanpa pengawasan yang serius dan berkelanjutan.

“Pengawasan di lapangan harus dilakukan secara masif dan konsisten. Diperlukan tim yang solid, terkoordinasi, dan berani menindak pelanggaran agar kebijakan ini berjalan efektif,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Andi juga memberikan apresiasi khusus kepada Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat atau Yopi Karim, yang dinilainya telah menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan aturan tersebut.

Ia menyoroti langkah Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang tidak hanya mengeluarkan instruksi, tetapi juga turun langsung ke lapangan serta membentuk Tim Terpadu Pengawasan.

Page: 1 2

Redaksi

View Comments

Share
Tags: Andi Rizkiyansyah DPRD Sumsel Herman Deru jalan umum Sumatera Selatan kebijakan Gubernur Sumsel keselamatan lalu lintas larangan truk batubara Lubuk Linggau truk batubara 2026 Yopi Karim

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

David Aljufri Dorong Kaderisasi Jelang Musda Golkar Empat Lawang

David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…

4 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

6 jam ago
  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

16 jam ago
  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

22 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

3 hari ago