Categories: Parlemen Politik Sumsel

Larangan Truk Batubara 2026, Andi: Jalan Sumsel Akhirnya Aman!

Ringkasan Berita:

° Kebijakan Gubernur Sumsel melarang truk batubara melintas di jalan umum mulai 1 Januari 2026 mendapat dukungan DPRD Sumsel.

° Andi Rizkiyansyah menilai kebijakan ini berpihak pada keselamatan masyarakat dan harus diawasi ketat agar berjalan efektif di seluruh daerah.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Kebijakan tegas Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang melarang truk angkutan batubara melintas di jalan umum mulai 1 Januari 2026 terus menuai dukungan luas.

Kali ini, apresiasi datang dari Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Andi Rizkiyansyah SIP, yang menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting bagi keselamatan dan keadilan pengguna jalan.

Menurut Andi, kebijakan ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat yang selama bertahun-tahun harus berbagi jalan dengan truk batubara berukuran besar.

Dampaknya bukan hanya kemacetan, tetapi juga kerusakan infrastruktur dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kebijakan ini adalah langkah awal yang sangat baik untuk menghadirkan jalan umum yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Andi.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Barisan Pemuda Kosgoro (BMK) 1957 Sumsel itu menyebut bahwa aktivitas angkutan batubara di jalan umum selama ini menjadi salah satu penyebab utama memburuknya kualitas keselamatan transportasi di sejumlah wilayah.

BACA JUGA: PLTU Bengkulu Terancam Lumpuh, Puluhan Truk Batubara Disetop di Lubuklinggau 

Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan sebaik apa pun akan sia-sia tanpa pengawasan yang serius dan berkelanjutan.

“Pengawasan di lapangan harus dilakukan secara masif dan konsisten. Diperlukan tim yang solid, terkoordinasi, dan berani menindak pelanggaran agar kebijakan ini berjalan efektif,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Andi juga memberikan apresiasi khusus kepada Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat atau Yopi Karim, yang dinilainya telah menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan aturan tersebut.

Ia menyoroti langkah Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang tidak hanya mengeluarkan instruksi, tetapi juga turun langsung ke lapangan serta membentuk Tim Terpadu Pengawasan.

Page: 1 2

Redaksi

View Comments

Share
Tags: Andi Rizkiyansyah DPRD Sumsel Herman Deru jalan umum Sumatera Selatan kebijakan Gubernur Sumsel keselamatan lalu lintas larangan truk batubara Lubuk Linggau truk batubara 2026 Yopi Karim

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

1 hari ago