Categories: Metropolis Palembang Sumsel

Layanan SIM Palembang Libur Dua Hari

PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 membawa penyesuaian pada sejumlah layanan publik, termasuk kepolisian.

Di Palembang, masyarakat yang berencana mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) perlu mencatat jadwal terbaru.

Pasalnya, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang ditutup sementara selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026.

Penutupan ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Rapidta.

Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Polri terkait pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Imlek tahun ini.

“Benar, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang tutup sementara pada tanggal 16 hingga 17 Februari 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/2/2026).

BACA JUGA: SKCK Tak Lagi Bisa Dibuat di Polsek, Mulai 22 September 2025 Dipusatkan ke Polres dan Polda

Menurut Finan, dasar kebijakan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/249/II/YAN.1.1/2026 tertanggal 4 Februari 2026. Surat tersebut mengatur penyesuaian layanan kepolisian selama hari libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577.

Dengan adanya surat telegram itu, seluruh satuan kerja diminta menyesuaikan jadwal pelayanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi pemohon layanan.

Meski demikian, Satlantas Polrestabes Palembang memberikan solusi agar masyarakat tidak dirugikan.

Bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis tepat pada tanggal 16 atau 17 Februari 2026, diberikan kebijakan tenggang waktu perpanjangan.

Mereka masih dapat memperpanjang SIM pada Rabu (18/2/2026) hingga Kamis (19/2/2026) dengan mekanisme perpanjangan seperti biasa, tanpa harus membuat SIM baru.

“Kami berikan toleransi. Jadi bagi masyarakat yang SIM-nya habis pada tanggal tersebut, bisa langsung memperpanjang pada 18 atau 19 Februari,” jelas Finan.

BACA JUGA: Terungkap! Penggerebekan Dramatis di Simpang Mbacang, 700 Gram Ganja Diamankan, Dua Pemuda Terjerat Kasus Narkoba

Namun ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki batas waktu.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Kasat Lantas libur Imlek 2577 pelayanan SKCK perpanjangan SIM Polrestabes Palembang SIM Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

11 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

16 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

19 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

19 jam ago