Categories: Metropolis Palembang Sumsel

Layanan SIM Palembang Libur Dua Hari

PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 membawa penyesuaian pada sejumlah layanan publik, termasuk kepolisian.

Di Palembang, masyarakat yang berencana mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) perlu mencatat jadwal terbaru.

Pasalnya, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang ditutup sementara selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026.

Penutupan ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Rapidta.

Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Polri terkait pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Imlek tahun ini.

“Benar, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang tutup sementara pada tanggal 16 hingga 17 Februari 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/2/2026).

BACA JUGA: SKCK Tak Lagi Bisa Dibuat di Polsek, Mulai 22 September 2025 Dipusatkan ke Polres dan Polda

Menurut Finan, dasar kebijakan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/249/II/YAN.1.1/2026 tertanggal 4 Februari 2026. Surat tersebut mengatur penyesuaian layanan kepolisian selama hari libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577.

Dengan adanya surat telegram itu, seluruh satuan kerja diminta menyesuaikan jadwal pelayanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi pemohon layanan.

Meski demikian, Satlantas Polrestabes Palembang memberikan solusi agar masyarakat tidak dirugikan.

Bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis tepat pada tanggal 16 atau 17 Februari 2026, diberikan kebijakan tenggang waktu perpanjangan.

Mereka masih dapat memperpanjang SIM pada Rabu (18/2/2026) hingga Kamis (19/2/2026) dengan mekanisme perpanjangan seperti biasa, tanpa harus membuat SIM baru.

“Kami berikan toleransi. Jadi bagi masyarakat yang SIM-nya habis pada tanggal tersebut, bisa langsung memperpanjang pada 18 atau 19 Februari,” jelas Finan.

BACA JUGA: Terungkap! Penggerebekan Dramatis di Simpang Mbacang, 700 Gram Ganja Diamankan, Dua Pemuda Terjerat Kasus Narkoba

Namun ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki batas waktu.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Kasat Lantas libur Imlek 2577 pelayanan SKCK perpanjangan SIM Polrestabes Palembang SIM Palembang

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

3 Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Jangan Lagi Begadang!

Kebiasaan bermain gadget hingga begadang ternyata bisa mengganggu kualitas tidur. Rama Satya (@productivityboii) membagikan tiga…

2 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Dulu Kejar Gaya Stylish, Kini Pilih Outfit Warna Basic

Lovlavina membagikan perubahan pandangannya soal pakaian. Kini, ia lebih nyaman dengan outfit simpel dan warna…

2 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Prilly Latuconsina Ingatkan Perempuan Mandiri, Hidup Tak Seindah Dongeng

Prilly Latuconsina membagikan pandangannya tentang kemandirian perempuan, stigma gender, hingga makna pernikahan dalam perbincangan bersama…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

13 jam ago