Categories: Metropolis Palembang Sumsel

Layanan SIM Palembang Libur Dua Hari

PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 membawa penyesuaian pada sejumlah layanan publik, termasuk kepolisian.

Di Palembang, masyarakat yang berencana mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) perlu mencatat jadwal terbaru.

Pasalnya, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang ditutup sementara selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026.

Penutupan ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Rapidta.

Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Polri terkait pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Imlek tahun ini.

“Benar, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang tutup sementara pada tanggal 16 hingga 17 Februari 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/2/2026).

BACA JUGA: SKCK Tak Lagi Bisa Dibuat di Polsek, Mulai 22 September 2025 Dipusatkan ke Polres dan Polda

Menurut Finan, dasar kebijakan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/249/II/YAN.1.1/2026 tertanggal 4 Februari 2026. Surat tersebut mengatur penyesuaian layanan kepolisian selama hari libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577.

Dengan adanya surat telegram itu, seluruh satuan kerja diminta menyesuaikan jadwal pelayanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi pemohon layanan.

Meski demikian, Satlantas Polrestabes Palembang memberikan solusi agar masyarakat tidak dirugikan.

Bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis tepat pada tanggal 16 atau 17 Februari 2026, diberikan kebijakan tenggang waktu perpanjangan.

Mereka masih dapat memperpanjang SIM pada Rabu (18/2/2026) hingga Kamis (19/2/2026) dengan mekanisme perpanjangan seperti biasa, tanpa harus membuat SIM baru.

“Kami berikan toleransi. Jadi bagi masyarakat yang SIM-nya habis pada tanggal tersebut, bisa langsung memperpanjang pada 18 atau 19 Februari,” jelas Finan.

BACA JUGA: Terungkap! Penggerebekan Dramatis di Simpang Mbacang, 700 Gram Ganja Diamankan, Dua Pemuda Terjerat Kasus Narkoba

Namun ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki batas waktu.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Kasat Lantas libur Imlek 2577 pelayanan SKCK perpanjangan SIM Polrestabes Palembang SIM Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

15 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

19 jam ago