Namun ia menegaskan, penggunaan mobil dinas masih dimungkinkan apabila untuk perjalanan dinas dan masih berada dalam wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Pemkot Lubuk Linggau Lelang 70 Kendaraan Dinas! Ternyata Ini Alasan di Baliknya…
“Kita lihat urgensinya nanti. Tapi kalau perjalanan dinas menggunakan mobdin di dalam wilayah Sumsel, menurut saya masih dimungkinkan,” pungkasnya. (*/red)






