Liburan Berkedok Kunker! Dana PMI Rp250 Juta Dipakai ke Bali, ART dan Keluarga Ikut Diboyong

oleh -488 Dilihat
Sidang Tipikor Palembang membongkar dugaan penyalahgunaan dana PMI Rp250 juta untuk perjalanan ke Bali yang disebut kunker, namun disertai kejanggalan laporan, Selasa (16/12/2025). Foto: dok/ist

Keanehan tak berhenti di situ. Renda juga membeberkan adanya selisih mencolok antara durasi perjalanan dan laporan pertanggungjawaban.

Perjalanan yang memakan waktu sembilan hari—melalui darat dan laut dari Palembang menuju Bali—dilaporkan hanya berlangsung lima hari.

“Di laporan hanya lima hari,” ujarnya singkat.

Ironisnya, dari sembilan hari tersebut, rombongan hanya menghabiskan satu hari di Bali.

Selebihnya diisi perjalanan panjang via darat.

BACA JUGA: Terkuak Lagi! Sidang Korupsi PMI Palembang Ungkap Peran Bendahara dalam Pesanan Papan Bunga Misterius

“Ke Bali cuma satu hari. Perjalanan dari Palembang ke Bali sekitar tiga hari, tapi pastinya saya lupa,” tambahnya.

Renda menegaskan, satu-satunya agenda resmi yang pernah direncanakan hanyalah pelatihan ke Jakarta yang diselenggarakan PMI Pusat.

Di luar itu, tidak ada kalender kegiatan, termasuk perjalanan ke Pulau Dewata.

Pengungkapan ini menambah daftar pertanyaan besar dalam perkara dugaan korupsi BPPD PMI Palembang.

Perjalanan yang disebut kunjungan kerja itu kini dinilai lebih menyerupai liburan berbiaya negara—dengan laporan yang diduga dipermak agar tampak sah di atas kertas. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search