Liburan Berkedok Kunker! Dana PMI Rp250 Juta Dipakai ke Bali, ART dan Keluarga Ikut Diboyong

oleh -147 Dilihat
Sidang Tipikor Palembang membongkar dugaan penyalahgunaan dana PMI Rp250 juta untuk perjalanan ke Bali yang disebut kunker, namun disertai kejanggalan laporan, Selasa (16/12/2025). Foto: dok/ist

Ringkasan Berita:

° Sidang Tipikor Palembang mengungkap fakta mengejutkan: dua terdakwa kasus BPPD PMI Palembang membawa ART, teman, dan keluarga dalam kunjungan kerja ke Bali.

° Perjalanan yang tak direncanakan itu menelan dana PMI Rp250 juta, dengan laporan hari yang diduga dipangkas.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang mendadak senyap ketika satu per satu fakta perjalanan ke Bali terkuak.

Bukan sekadar kunjungan kerja, melainkan kisah panjang yang menyeret nama Asisten Rumah Tangga (ART), teman, hingga keluarga dalam rombongan yang dibiayai dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.

Dalam sidang yang digelar Selasa (16/12/2025), saksi Anisa Renda dari Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Palembang mengungkap bahwa Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto—dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD)—melakukan perjalanan ke Bali yang sama sekali tidak tercantum dalam rencana kerja resmi.

“Ke Bali tidak masuk dalam rencana kerja peningkatan kapasitas kepegawaian, namun anggaran yang dipakai menggunakan dana anggaran PMI sebesar Rp250 juta,” ujar Renda di hadapan majelis hakim.

Dana ratusan juta rupiah itu dicairkan oleh seseorang bernama Mike sebelum rombongan bertolak ke Lampung dan Bali melalui jalur darat.

Dari total Rp250 juta, hanya Rp30 juta yang tersisa setelah perjalanan berakhir.

BACA JUGA: Bendahara PMI Banyuasin Diduga Tilep Dana Hibah, Kerugian Capai Ratusan Juta

“Seingat saya ada sisa uang Rp30 juta, itu kami hitung sama-sama. Dialihkan ke kegiatan lain, tapi detailnya saya tidak ingat,” kata Renda.

Keanehan tak berhenti di situ. Renda juga membeberkan adanya selisih mencolok antara durasi perjalanan dan laporan pertanggungjawaban.

Perjalanan yang memakan waktu sembilan hari—melalui darat dan laut dari Palembang menuju Bali—dilaporkan hanya berlangsung lima hari.

“Di laporan hanya lima hari,” ujarnya singkat.

Ironisnya, dari sembilan hari tersebut, rombongan hanya menghabiskan satu hari di Bali.

Selebihnya diisi perjalanan panjang via darat.

BACA JUGA: Terkuak Lagi! Sidang Korupsi PMI Palembang Ungkap Peran Bendahara dalam Pesanan Papan Bunga Misterius

“Ke Bali cuma satu hari. Perjalanan dari Palembang ke Bali sekitar tiga hari, tapi pastinya saya lupa,” tambahnya.

Renda menegaskan, satu-satunya agenda resmi yang pernah direncanakan hanyalah pelatihan ke Jakarta yang diselenggarakan PMI Pusat.

Di luar itu, tidak ada kalender kegiatan, termasuk perjalanan ke Pulau Dewata.

Pengungkapan ini menambah daftar pertanyaan besar dalam perkara dugaan korupsi BPPD PMI Palembang.

Perjalanan yang disebut kunjungan kerja itu kini dinilai lebih menyerupai liburan berbiaya negara—dengan laporan yang diduga dipermak agar tampak sah di atas kertas. (*/red)