“Keadilan dimulai dari desa. Para kepala desa dan lurah adalah garda depan penyelesaian konflik sosial secara damai, menjadi jembatan hukum antara masyarakat dan negara,” ujarnya.
Provinsi Sumatera Selatan sendiri mencatat capaian bersejarah di tingkat nasional. Pada 28 Juli 2025, Menteri Hukum dan HAM RI bersama Gubernur Sumsel meresmikan terbentuknya 3.258 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Sumsel.
Dengan capaian 100 persen, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya memiliki Posbankum aktif.
Selain Posbankum, Kemenkum Sumsel juga menggencarkan program pelatihan paralegal untuk meningkatkan kapasitas layanan hukum berbasis masyarakat.
Tercatat 6.687 peserta dari 17 kabupaten/kota di Sumsel telah mengikuti pelatihan yang disupervisi oleh lembaga bantuan hukum terakreditasi.
BACA JUGA: Banjir Bandang Terjang Ogan Komering Ulu dan Bengkulu, Kementerian PU Turunkan Tim Tanggap Darurat
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga desa memiliki akses terhadap keadilan yang cepat, murah, dan manusiawi.
Melalui penghargaan Peacemaker Justice Award, Kemenkum Sumsel berharap semangat keadilan restoratif terus hidup dan berkembang di seluruh pelosok Sumatera Selatan. (*/red)






