“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tapi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum berhasil mewujudkan desa sebagai pusat penyelesaian masalah yang damai dan berkeadilan,” ujar Herman Deru.
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Soal Peran Paralegal
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan bagi para pemimpin lokal yang menghidupkan semangat keadilan restoratif.
“Keadilan dimulai dari desa. Para kepala desa dan lurah adalah garda depan penyelesaian konflik sosial secara damai, menjadi jembatan hukum antara masyarakat dan negara,” ujarnya.
Provinsi Sumatera Selatan sendiri mencatat capaian bersejarah di tingkat nasional. Pada 28 Juli 2025, Menteri Hukum dan HAM RI bersama Gubernur Sumsel meresmikan terbentuknya 3.258 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Sumsel.








