OKI, LintangPos.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) memberikan penghargaan istimewa kepada lima Kepala Desa dan Lurah yang dinilai aktif memperluas akses terhadap keadilan di masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, didampingi Bupati Ogan Komering Ilir serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kemenkum Sumsel, dalam acara yang berlangsung khidmat.
Kelima penerima penghargaan adalah Lurah Kedaton Ahmad Deny, Kades Serdang Minang Dodi Yansen, Kades Penyandingan Septian, Kades Danau Ceper Jasun, dan Kades Lingkis Sopianto.
Mereka mewakili Kabupaten OKI dalam ajang Peacemaker Justice Award dan berhasil meraih predikat Non-litigation Peacemaker (NLP) atas kiprahnya dalam membangun sistem penyelesaian konflik secara damai di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum Sumsel atas kontribusi nyata dalam memperluas akses hukum dan keadilan bagi masyarakat desa.
“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tapi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum berhasil mewujudkan desa sebagai pusat penyelesaian masalah yang damai dan berkeadilan,” ujar Herman Deru.
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Soal Peran Paralegal
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan bagi para pemimpin lokal yang menghidupkan semangat keadilan restoratif.
“Keadilan dimulai dari desa. Para kepala desa dan lurah adalah garda depan penyelesaian konflik sosial secara damai, menjadi jembatan hukum antara masyarakat dan negara,” ujarnya.
Provinsi Sumatera Selatan sendiri mencatat capaian bersejarah di tingkat nasional. Pada 28 Juli 2025, Menteri Hukum dan HAM RI bersama Gubernur Sumsel meresmikan terbentuknya 3.258 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Sumsel.





