Categories: Berita Desa OKI Sumsel

Lima Kepala Desa dan Lurah Raih Peacemaker Justice Award, Sumsel Jadi Pelopor Desa Berkeadilan

OKI, LintangPos.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) memberikan penghargaan istimewa kepada lima Kepala Desa dan Lurah yang dinilai aktif memperluas akses terhadap keadilan di masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, didampingi Bupati Ogan Komering Ilir serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kemenkum Sumsel, dalam acara yang berlangsung khidmat.

Kelima penerima penghargaan adalah Lurah Kedaton Ahmad Deny, Kades Serdang Minang Dodi Yansen, Kades Penyandingan Septian, Kades Danau Ceper Jasun, dan Kades Lingkis Sopianto.

Mereka mewakili Kabupaten OKI dalam ajang Peacemaker Justice Award dan berhasil meraih predikat Non-litigation Peacemaker (NLP) atas kiprahnya dalam membangun sistem penyelesaian konflik secara damai di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum Sumsel atas kontribusi nyata dalam memperluas akses hukum dan keadilan bagi masyarakat desa.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tapi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum berhasil mewujudkan desa sebagai pusat penyelesaian masalah yang damai dan berkeadilan,” ujar Herman Deru.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Soal Peran Paralegal

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan bagi para pemimpin lokal yang menghidupkan semangat keadilan restoratif.

“Keadilan dimulai dari desa. Para kepala desa dan lurah adalah garda depan penyelesaian konflik sosial secara damai, menjadi jembatan hukum antara masyarakat dan negara,” ujarnya.

Provinsi Sumatera Selatan sendiri mencatat capaian bersejarah di tingkat nasional. Pada 28 Juli 2025, Menteri Hukum dan HAM RI bersama Gubernur Sumsel meresmikan terbentuknya 3.258 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Sumsel.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: akses keadilan desa berkeadilan di Ogan Komering Ilir Herman Deru Kabupaten Ogan Komering Ilir keadilan restoratif Kemenkum Sumsel Peacemaker Justice Award pelatihan paralegal di Sumsel penghargaan kepala desa penghargaan Non-litigation Peacemaker 2025 Posbankum Sumatera Selatan program Posbankum di Sumatera Selatan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago