Ia memastikan perilisan ulang “Percuma” tidak melanggar hukum maupun kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Mahalini juga menegaskan bahwa kontrak tersebut bukan sistem jual putus.
Artinya, hak terkait lagu tidak sepenuhnya berpindah secara permanen kepada pihak lain.
BACA JUGA: Vinicius Jr Dicadangkan Lawan Marseille, Beri Pesan Misterius di Media Sosial
“Betul kak hanya setahun tidak beli putus,” tulis Mahalini ketika kembali menjawab komentar warganet.
Di tengah kontroversi tersebut, sebagian warganet justru memberikan dukungan kepada Mahalini.
Mereka menilai pencipta lagu tetap memiliki ruang untuk membawakan karya ciptaannya sendiri.
Menurut pendukungnya, seorang pencipta lagu menyanyikan kembali karya yang pernah diberikan kepada penyanyi lain bukanlah hal yang otomatis dianggap tidak etis, selama hak dan kesepakatan terkait karya tersebut telah dipenuhi.
BACA JUGA: Kostas Tsimikas Bisa Kembali ke Rencana Arne Slot, Andy Robertson Terancam Hengkang dari Liverpool
Kontroversi “Percuma” pun akhirnya berkembang bukan hanya soal siapa yang menyanyikan lagu tersebut, tetapi juga menyangkut pemahaman mengenai hak pencipta, masa kontrak dan kesepakatan dalam industri musik. (*/red)
Page: 1 2
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…
Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…
Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…