Categories: Kasus Sumsel

Mahasiswa Asal Empat Lawang di Palembang Kehilangan Motor Akibat Dipinjam Orang Tak Dikenal

Palembang, LintangPos.com – Nasib apes dialami Deby Febriansyah (23), mahasiswa asal Kabupaten Empat Lawang yang tengah menempuh kuliah di Palembang.

Sepeda motor barunya raib dibawa kabur orang tak dikenal dengan modus pinjam untuk membeli rokok di warung.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 14.35 WIB, di kawasan kampus bilangan Lorong Gotong Royong, Jalan A Yani, Palembang.

Sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 6916 JAN yang baru ia beli sebulan lalu, tidak kembali setelah dipinjam seseorang yang baru dikenalnya.

Deby mengaku tidak memiliki hubungan dengan pelaku yang belakangan diketahui bernama Arya Winata.

Namun, pelaku disebut pernah berkuliah di kampus yang sama dengannya, meski tidak menyelesaikan pendidikannya.

BACA JUGA: Longsor Ancam Jembatan Sungai Beliti, Jalur Lintas Sumatera Dijaga Ketat

“Kebetulan sedang ada kegiatan di kampus hari itu. Saya tidak kenal dengan dia. Tiba-tiba datang seperti biasa mengajak ngobrol,” ujar Deby.

Setelah berbincang, Arya meminta izin meminjam motor dengan alasan membeli rokok.

Saat itu kunci motor berada di tangan teman Deby bernama Renaldi, yang tanpa curiga menyerahkannya. Namun, hingga berjam-jam menunggu, pelaku tidak kembali.

“Kami sudah mencari dan menemui orangtuanya, namun tidak diakui. Jadi, kami laporkan dan berharap pelaku bisa ditangkap dan sepeda motor saya dapat dikembalikan,” jelas Deby.

Kasus ini sudah resmi dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (16/9/2025).

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan laporan tersebut.

BACA JUGA: Sidang Suap Fee Proyek Pokir DPRD OKU, Saksi Ungkap Fee 22 Persen

“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor,” tegasnya.

Atas kejadian ini, Deby harus merelakan motor barunya yang baru sebulan digunakan raib dibawa kabur.

Polisi kini tengah memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: berita kriminal Palembang Empat Lawang kasus motor raib kehilangan motor laporan kasus penggelapan motor di Polrestabes Palembang mahasiswa kehilangan motor di Palembang mahasiswa Palembang modus pinjam motor modus pinjam motor untuk beli rokok motor baru dibawa kabur orang tak dikenal pencurian motor penggelapan motor Polrestabes Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago