Mahasiswa Buron 2 Tahun Akhirnya Tertangkap, Ternyata Juga Gasak Emas dan Rokok!

oleh -921 Dilihat
Mahasiswa buron kasus pencurian kambing di OKU ditangkap setelah dua tahun kabur. Ia juga terlibat pencurian emas dan rokok di lokasi lain. Foto: dok/Polres OKU

Atas perbuatannya, SNR dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih terus memburu A yang hingga kini belum tertangkap. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.